Loading...
EDITORIAL
Penulis: Redaksi Editorial 17:09 WIB | Selasa, 19 Juli 2016

Telusuri Juga Obat Palsu

SATUHARAPAN.COM -  Kasus vaksin palsu yang digunakan bagi anak-anak mulai terbongkar di beberapa wilayah, terutama di Bekasi, Jawa Barat. Orangtua anak-anak yang terindikasi memperoleh vaksin palsu sempat menjadi marah kepada sejumlah rumah sakit, karena merasa ditipu.

Pihak Kementerian Kesehatan telah menjanjikan untuk mengadakan vaksinasi ulang bagi mereka yang menjadi korban, dan membuka hotline pengaduan. Juga bersama aparat kepolisian akan mengusut kasus ini dari produksi, peredaran dan pemberian vaksi palsu ke masyarakat.

Sejauh ini sudah mulai diidentifikasi peredaran vaksin palsu berasal dari pasangan warga bekasi, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina. Kemudian orang-orang yang terlibat dalam peredaran. Ternyata vaksin palsu itu dijual ke rumah sakit, dokter praktik, dan bidan.

Sudah ada 14 rumah sakit dan klinik yang diketahui terlibat dalam penggunaan vaksin palsu, juga sejumlah dokter dan bidan. Hal ini mengindikasikan bahwa peredaran vaksin palsu ini melibatkan jaringan luas dalam pelayanan kesehatan.

Menelusuri Keterlibatan

Vaksin hanya bisa diproduksi oleh perusahaan yang mempunyai lisensi dan dengan pengawasan ketat. Jika vaksi itu merupakan produk impor, importirnya juga harus jelas. Dengan begitu pihak rumah sakit dan apotik seharusnya hanya mendapatkan vaksin dari distributor resmi, apalagi vaksin tidak bisa dijual secara bebas.

Kasus beredarnya vaksi palsu mengindikasikan bahwa prosedur itu telah diabaikan, dan badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) secara terbuka kecolongan. Oleha kerana itu, harus ditelusuri keterlibatan para pihak, apakah istitusi atau individu di rumah sakit dan klinik. Jika vaksin diberikan oleh dokter atau bidan pada praktik pribadi, maka sangat mungkin individu itu yang terlibat.

Aparat penegak hukum sesuai hasil pemeriksaan tentu bisa mengukur tingkat keterlibatan masing-masing sehingga para pelakunya juga harus mempertanggung-jawabkan sesuai tingkat keterlibatannya.

Penegakkan atas kasus ini diharapan tegas, karena masalah vaksin palsu ini merusak kesehatan masyarakat, yang lebih jauh bisa merusak upaya pembangunan ketahanan bangsa dan negara, khususnya sumber daya manusia.

Libatkan Organisasi Asosiasi

Membongkar kasus vaksin palsu secara tuntas ini juga diharapkan menjadi pintu masuk untuk membongkar secara tuntas pemalsuan vaksin, tidak sekadar hanya vaksin palsu yang diproduksi Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina. Sebab, ada kemungkinan praktik vaksin palsu dilakukan orang lain, dan di wilayah lain di Tanah Air.

Masalahnya adalah bahwa warga masyarakat, sebagai konsumen, tidak mempunyai akses yang memadai untuk mengetahui vaksi itu palsu atau tidak. Pencegahan itu terutama justru ada pada rumah sakit, klinik atau apotik, dan pada kontak dengan konsumen sangat bergantung pada dokter dan bidan. Selama ada dokter, bidan, rumah sakit, apotik dan klinik yang ‘’nakal’’, konsumen akan sangat mudah dikelabuhi.

Oleh karena itu, setelah kasus vaksin palsu oleh Rita dan Hidayat ini serta peredarannya, otoritas kesehatan harus bertindak tegas. Hal ini harus melibatkan asosiasi rumah sakit untuk menertibkan rumah sakit dan klinik ‘’nakal.’’

Demikian juga dengan asosiasi kedokteran, IDI dan persatuan dokter anak, serta persatuan bidan, harus bertindak untuk menegakkan etika profesi para aggotanya, untuk mencegah praktik tercela serupa terjadi kembali.

Sebab, selama ini ada praktik bahwa dokter atau bidan juga memberikan vaksin, bahkan obat, secara langsung kepada pasien atau klien. Padahal dalam etika profesi yang dikembangkan oleh asosiasinya, hal itu jelas tidak boleh dilakukan. Adanya praktik ini sudah jelas secara umum diketahui sebagai modus mencari keuntungan secara ilegal.

Hal ini perlu dikembangkan dengan memberi keseimbangan melalui pendidikan konsumen kesehatan, agar masyarakat semakin kritis mengertahui vaksin apa yang akan diberikan kepada anak-anak mereka. Dokter dan bidan harus secara profesional juga terbuka untuk hal ini.

Pintu Masuk

Lebih jauh lagi, kasus vaksin palsu dengan menelusuri produsen, distributor atau agen, apotik, rumah sakit dan klinik serta praktik dokter dan bidan, ini juga menjadi cara untuk membongkar peredaran obat palsu yang disinyalir juga banyak beredar.

Selama ini sebenarnya masyarakat umum mengetahui hal itu, dan maka otoritas kesehatan di daerah dan pusat semestinya jauh lebih mengetahui, terutama BPOM, bahwa banyak toko obat yang tidak berizin. Juga banyak obat yang harus dengan resep dokter dijual secara bebas. Demikian juga dengan dokter yang langsung memberikan obat pada pasiennya.

Kasus vaksin palsu, mengindikasikan bahwa obat palsu juga sangat mungkin beredar di masyarakat, yang terlihat dari adanya toko obat tanpa izin, dan peredaran bebas obat yang harus dengan resep dokter. BPOM, haruslah menjadi badan yang berada di depan untuk melindungi masyarakat.

Belajar dari kasus vaksin palsu, BPOM dengan melibatkan kepolisian harus lebih aktif dalam melindungi masyarakat dengan mencegah produksi dan peredaran obat dan peralatan medis. Jika hal ini tidak dilakukan, sebagai bangsa kita mungkin akan dipermalukan lagi dengan sandal serupa di masa mendatang.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home