Loading...
OLAHRAGA
Penulis: Sabar Subekti 16:44 WIB | Jumat, 10 Juni 2022

Terkait Kasus Doping, Tiga Atlet Kano Rusia Dilarang Berlomba

Nikolay Lipkin merayakan kemenangan pada final 200m estafet C1 putra ICF Canoe Sprint World Championships 2014 dengan rekan setimnya Andrey Kraitor, di Moskow, Rusia, Minggu, 10 Agustus 2014. (Foto: dok. AP/Pavel Golovkin)

JENEWA, SATUHARAPAN.COM-Tiga pemain kano Rusia termasuk peraih medali emas di Olimpiade London 2012 dilarang berlomba pada hari Jumat (10/6), karena mereka menjadi bagian dari program doping yang didukung negara delapan tahun lalu.

Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) mengatakan dalam sebuah pernyataan dari Lausanne, Swiss bahwa hakimnya menguatkan banding yang diajukan oleh Badan Anti-Doping Dunia (WADA) setelah Federasi Kano Internasional (ICF/ International Canoe Federation) menolak untuk menuntut kasus individu.

Para hakim “sangat puas bahwa Aleksandr Dyachenko, Nikolay Lipkin, dan Aleksandra Dupik, masing-masing telah melakukan pelanggaran anti-doping, dan bahwa keputusan yang diambil oleh ICF untuk tidak melanjutkan masalah tersebut adalah salah,” kata pengadilan.

Larangan selama empat tahun karena doping steroid dikenakan pada Dyachenko, juara Olimpiade dalam sprint 200 meter K2 putra di London, dan Lipkin, seorang juara dunia ganda yang akan kehilangan gelar yang diraihnya pada tahun 2014 di Moskow.

CAS mengatakan larangan dua tahun dikenakan pada paracanoeist Dupik, yang dites positif pada tahun 2014 untuk diuretik furosemide yang dapat digunakan untuk menyembunyikan keberadaan obat lain.

Kasus-kasus tersebut dituntut menggunakan bukti dari laboratorium pengujian di Moskow yang ditutup pada 2015 ketika program doping negara.

Sampel dan data laboratorium menjadi pusat kebuntuan selama bertahun-tahun antara otoritas negara di Moskow dan WADA. Perselisihan itu menyebabkan kasus CAS yang membuat nama, bendera, dan lagu tim Rusia dilarang dari Olimpiade Tokyo tahun lalu dan Olimpiade Musim Dingin Beijing pada bulan Februari.

CAS mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa badan pengatur kano “setuju bahwa bukti yang diajukan oleh WADA menegaskan bahwa pihak berwenang Rusia telah melakukan skema doping yang dilembagakan dan telah memanipulasi data Laboratorium Moskow dalam upaya untuk menutupi praktik semacam itu.”

"Namun, ICF menganggap bahwa tidak ada cukup bukti untuk membawa kasus individu terhadap atlet ini dan menyimpulkan bahwa itu tidak akan melanjutkan pelanggaran aturan anti doping terhadap mereka," kata pengadilan.

WADA memberikan paket bukti dari laboratorium Moskow ke lusinan badan olahraga Olimpiade untuk mengejar kasus disipliner terhadap atlet Rusia, dan memiliki hak banding ke CAS jika badan tersebut tidak puas dengan keputusan. (AP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home