Tersangka I Putu Sudiartana Kembali Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka korupsi, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) I Putu Sudiartana, bungkam usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Kamis (13/10).
I Putu Sudiartana diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait dengan pengurusan alokasi anggaran DPR di Provinsi Sumatera Barat pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN P) tahun 2016.
Mantan anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Demokrat tersebut datang dengan mengenakan rompi oranye sekitar pukul 11.00 WIB dan keluar pada pukul 16.46 WIB untuk menjalankan pemeriksaan lanjutan.
KPK telah menetapkan I Putu Sudiartana sebagai tersangka atas dugaan menerima uang sebesar Rp 500 juta dengan tiga kali transaksi dengan masing-masing berjumlah Rp 150 juta, Rp 300 juta dan Rp 50 juta untuk memperlancar dan menyetujui anggaran pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat.
Editor : Eben E. Siadari
Penasihat Senior Presiden Korsel Mengundurkan Diri Masal
SEOUL, SATUHARAPAN.COM - Para penasihat senior Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, termasuk kepala...