Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Sabar Subekti 16:36 WIB | Rabu, 01 Juni 2022

Tidak Semua Polantas Boleh Melakukan E-TLE Mobile

Polisi dengan kamera ketika akan melakukan patroli di jalan raya. (Foto: dok. Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Aan Suhanan, menegaskan penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile secara profesional.

Dia menegaskan bahwa tidak semua Polisi bisa melakukan pengambilan gambar pengguna kendaraan yang melanggar aturan. Bahkan, pelanggaran yang ditindak pun yang bersifat tematik.

"Tidak semua anggota bisa menggunakan ponsel yang bisa menindak (pelanggar lalu linta), bisa meng-capture (ambil foto). Jadi, ada petugas tertentu saja yang sudah memiliki kualifikasi sebagai penyidik pembantu atau penyidik," kata Aan.

Dia menjelaskan bahwa Korlantas Polri profesional menerapkan sistem tilang mobile tersebut. Selain itu, dilakukan oleh petugas yang berkompeten dan berkualifikasi penyidik serta penyidik pembantu.

"Petugas sudah mempunyai surat perintah tugas untuk mengoperasionalkan kamera ini. Di samping itu, ponsel anggota yang ditugaskan tercatat IME-nya," katanya.

Dirgakkum Korlantas Polri menegaskan bahwa pemberlakuan ETLE mobile atau tilang elektronik menggunakan kamera ponsel untuk menindak pelanggaran-pelanggaran yang bersifat tematik, seperti tidak memakai helm, melawan arus, parkir tidak pada tempatnya, dan pelanggaran-pelanggaran yang tidak dapat dijangkau E-TLE statis.

"Pelanggaran bisa diambil oleh E-TLE mobile yang berbasis kamera ponsel ini hanya pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata, yang pembuktiannya tidak terlalu rumit, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, atau masa berlakunya pelat nomor ini sudah habis," katanya.

Untuk mekanisme dan SOP penindakan E-TLE mobile ini, kata dia, sama halnya dengan E-TLE statis, yakni gambar pelanggaran yang telah diambil petugas nantinya akan dikirim ke back office (admin) yang ada di tingkat polres maupun polda.

Dengan adanya E-TLE mobile ini diharapkan warga  masyarakat pengguna jalan bisa lebih tertib dan tidak melanggar peraturan lalu lintas.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home