Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Sabar Subekti 09:52 WIB | Kamis, 30 Juni 2022

Tiga Provinsi Terapkan ETLE Mobile

Polisi dengan kamera ketika akan melakukan patroli di jalan raya. (Foto: dok. Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kepolisian daerah (Polda) di Indonesia sudah menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.

Tiga kepolisian daerah (Polda) yang menerapkan penindakan hukum berbasis elektronic traffic law enforcement (ETLE) secara mobile adalah Polda Jawa Tengah, Polda Sumatera Utara dan Polda Sumatera Selatan.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Firman Shantyabudi, mengatakan belum semua wilayah menerapkan ETLE mobile dikarenakan perlengkapan untuk ETLE tersebut cukup mahal.

“Jadi, yang pertama, ETLE ini jelas tidak gratis, perlengkapannya itu mahal dan harus dengan pengadaan,” katanya.

Di tempat terpisah, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol. Made Agus Prasatya, menjelaskan ETLE mobile ini ada yang menggunakan kamera ponsel dan ada pula kamera yang terpasang di dashboard mobil patroli kepolisian.

“Kamera ETLE ada yang di dashboard dan ada yang di atas kap mobil patroli,” kata Kombes Pol. Made Agus Prasatya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home