Loading...
FLORA & FAUNA
Penulis: Sabar Subekti 17:06 WIB | Kamis, 10 Februari 2022

Tili Melepaskan Ban dari Leher Buaya

Buaya itu terlilit ban motor bekas selama enam tahun, dan upaya membebaskannya berhasil pekan ini.
Tili Melepaskan Ban dari Leher Buaya
Tim penyelamat melepas ban motor bekas dari leher buaya, di Palu, Sulawesi Tengah, pada 7 Februari 2022. (Foto-foto: AP/Mohammad Taufan)
Tili Melepaskan Ban dari Leher Buaya
Orang-orang berkerumun di sekitar buaya yang baru saja lepas ban di lehernya, di Palu, Sulawesi Tengah, pada 7 Februari 2022.
Tili Melepaskan Ban dari Leher Buaya
Seekor buaya dengan ban sepeda motor yang tersangkut di lehernya berjemur di tepi sungai di Palu, Sulawesi Tengah pada 18 Januari 2020.
Tili Melepaskan Ban dari Leher Buaya
Seekor buaya dengan ban sepeda motor yang tersangkut di lehernya berjemur di tepi sungai di Palu, Sulawesi Tengah pada 14 Januari 2020.
Tili Melepaskan Ban dari Leher Buaya
Seorang pria duduk di dekat seekor buaya yang baru saja melepas ban di lehernya, di Palu, Sulawesi Tengah, pada 7 Februari 2022. (Foto: AP/Josua Marunduh)
Tili Melepaskan Ban dari Leher Buaya
Tili, seorang penangkap mengangkat ban setelah melepaskannya dari leher buaya, di Palu, Sulawesi Tengah, pada 7 Februari 2022. (Foto: AP/Josua Marunduh)

PALU, SATUHARAPAN.COM-Seekor buaya liar dengan ban motor bekas di lehernya selama enam tahun akhirnya dibebaskan dalam upaya tak kenal lelah yang oleh petugas konservasi satwa liar pada hari Rabu (9/2).

Buaya betina air asin sepanjang 4,5 meter ini menjadi ikon bagi masyarakat di Palu, Sulawesi Tengah. Binatang buas itu terlihat di sungai kota dengan ban di lehernya dan menjadi semakin kencang, berisiko mencekiknya.

BACA JUGA:

Dua Ahli dari Australia Bantu penyelamatan Buaya Terjerat Ban

BKSDA Sulteng Buka Sayembara untuk Bebsakan Buaya Berkalung Ban

Komunitas Reptil Harapkan Penyelamatan Buaya Ban Sukses

Pejabat konservasi berupaya menyelamatkan buaya sejak penduduk melihat reptil itu pada tahun 2016, yang menimbulkan simpati di antara penduduk dan di seluruh dunia. Pada tahun 2020, pegulat buaya Australia, Matthew Wright, dan ahli biologi satwa liar Amerika, Forrest Galante, mencoba dan gagal membebaskan reptil tersebut.

Pada awal Januari, penangkap dan pedagang burung berusia 35 tahun, Tili, yang baru saja pindah ke kota itu, mendengar tentang buaya yang terkenal dari tetangganya dan bertekad untuk menyelamatkan reptil tersebut setelah dia melihatnya sering berjemur di muara terdekat.

“Saya memiliki pengalaman dan keterampilan dalam menangkap hewan, tidak hanya burung, tetapi hewan ternak yang dilepaskan dari kandang,” kata Tili, yang hanya memiliki satu nama, kepada The Associated Press. “Saya yakin saya bisa menyelamatkan buaya dengan keahlian saya.”

Dia merangkai tali dengan berbagai ukuran ke dalam perangkap yang diikat ke pohon di dekat sungai, dan meletakkan ayam, bebek, dan burung sebagai umpan. Setelah tiga pekan menunggu dan beberapa kali gagal, buaya itu akhirnya jatuh ke dalam perangkap pada hari Senin (7/2) malam. Dengan bantuan dua temannya, Tili menarik buaya yang terperangkap ke darat dan menggergaji ban yang berdiameter 50 centimeter itu.

Penduduk lain kemudian menghubungi petugas dan lembaga konservasi satwa liar untuk membantu mereka melepaskan hewan itu kembali ke alam liar. “Untuk semua upaya yang telah dilakukan Tili untuk satwa liar yang dilindungi dan menjadi penyayang binatang, itu adalah tonggak yang luar biasa,” kata Haruna Hamma kepala badan konservasi Provinsi Sulawesi Tengah.

Tidak jelas bagaimana ban sepeda motor bekas tersangkut di leher buaya. Konservasionis mengatakan bahwa itu kemungkinan sengaja ditempatkan oleh orang-orang dalam upaya yang gagal untuk menjebaknya sebagai hewan peliharaan atau mengulitinya untuk dijual. Namun buaya dan reptil renang lainnya sering melakukan perjalanan ke perairan yang dipenuhi sampah.

Data pemerintah mencatat 279 serangan buaya di Indonesia antara tahun 2007 dan 2014. Dari jumlah tersebut, sebanyak 268 kasus serangan dilakukan oleh buaya air asin, di mana 135 di antara serangan itu berakibat fatal. Buaya air asin dilindungi oleh hukum Indonesia. (AP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home