Tiongkok Hapus Vonis Mati untuk Sembilan Tindak Kejahatan
Tindakan itu muncul di tengah rancangan usulan perubahan terhadap sistem hukum, dan menindaklanjuti sebuah rapat penting partai Komunis yang berjanji untuk menjamin “penegakan hukum”, walaupun para analis mengatakan partai berkuasa itu tetap bertanggung jawab atas pengadilan.
Sekitar sembilan tindak pidana nonkekerasan yang termasuk dalam perubahan undang-undang itu terdiri dari penyelundupan senjata, amunisi atau material nuklir, memalsukan mata uang dan mengumpulkan dana melalui penipuan, menurut Xinhua.
Eksekusi untuk pelanggaran keuangan sangat kontroversial di Tiongkok, negara dengan banyak pinjaman yang dikendalikan pemerintah, dan bisnis swasta terkadang kesulitan untuk memperoleh dana.
Pada tahun lalu seorang pengusaha bernama Zheng Chengjie, dieksekusi regu tembak - dengan pihak keluarganya tidak diberitahukan terlebih dahulu - setelah dia terbukti dalam kasus pengumpulan dana ilegal dan menipu investor sekitar 460 juta dolar Amerika (sekitar Rp 5,54 triliun).
Pengadilan juga memvonis mati pengusaha wanita berusia 39 tahun pada tahun lalu setelah dia terbukti bersalah menipu klien-kliennya sekitar 70 juta dolar Amerika (sekitar Rp 843,7 miliar). (AFP)
Petugas KPK Sidak Rutan Gunakan Detektor Sinyal Ponsel
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar inspeksi mendadak di...