TKI Tewas di Arab, Gerindra: Pemerintah Hanya Cari Untung
JAKARTA ,SATUHARAPAN.COM – Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Karawang kehilangan nyawa di Arab Saudi. TKI tersebut bernama Imas Nurbaeti Binti Kana. Imas diduga tewas karena kekurangan gizi pada Desember 2015 silam.
Namun ironisnya, pihak keluarga baru mengetahui kematian TKI tersebut setelah tiga bulan kemudian, atau pada bulan Maret 2016. Parahnya lagi, hingga saat ini jenazah TKI yang tinggal di Kampung Kepuh 2 Rt 001/004 Desa Jatibaru, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat belum juga bisa dipulangkan ke Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Moekhlas Sidik mengkritik kerja lambat pemerintah Indonesia dalam pemberian informasi kepada keluarga almarhum dan proses pemulangan jenazah ke tanah air.
“Ini sangat ironis, pemerintah seolah-olah tidak peduli terhadap nasib TKI-TKI kita diluar negeri. Melihat kasus Imas, ini membuktikan bahwa pemerintah hanya mencari keuntungan devisa saja dari para TKI kita," kata Moekhlas di Jakarta, Kamis (28/4) malam.
Moekhlas menjelaskan, jika pemerintah dalam hal ini Kementrian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, BNP2TKI, dan perusahaan jasa pengirim TKI saling berkoordinasi dalam mendata dan melindungi para TKI atau WNI yang bekerja dan tinggal diluar negeri maka kasus Imas tidak akan pernah terjadi.
“Negara harus melindungi seluruh warga negaranya termasuk yang tinggal dan kerja di luar negeri, jangan pas ada masalah baru saling berkoordinasi antar pihak, Pemerintah harus belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya,” kata dia.
Disisi lain, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra yang membidangi ketenagakerjaan, Roberth Rouw mendesak pemerintah untuk segera memulangkan jenazah Imas dengan berkoordinasi dengan para pihak terkait termasuk perusahaan jasa pengirim TKI yang menyalurkan Imas ke Arab Saudi.
“Pemerintah harus bertindak cepat, masa sudah lebih dari tiga bulan jenazah TKI yang meninggal di luar negeri tidak bisa dibawa pulang ke tanah air,” kata Roberth yang juga menjabat Ketua bidang Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Terampil DPP Partai Gerindra ini.
Karena itu Roberth menjelaskan, Fraksi Partai Gerindra akan terus berjuang dalam melindungi para TKI di luar negeri untuk mendapatkan perlindungan dan penghidupan yang layak melalui revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.
“Kita sedang menggodok dan mencari formula yang tepat dalam perlindungan TKI kita di luar negeri. Negara harus hadir dalam perlindungan seluruh warga negaranya, apalagi TKI telah berkontribusi memberikan devisa kepada negara sekitar Rp 144,95 triliun di tahun 2015,” kata dia.
“Tetapi hasil yang diberikan oleh TKI itu tidak dihargai oleh pemerintah, contohnya pada kasus Imas ini. Kita berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi, Kedepan, kehidupan TKI harus lebih baik dari hari ini,” kata dia.
Editor : Bayu Probo
Dunia Dalam Krisis Polusi Plastik, Tapi Perundingan Perjanji...
BUSAN, KOREA SELATAN, SATUHARAPAN.COM-Negara-negara di dunia menyelesaikan perundingan perjanjian ak...