Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 07:28 WIB | Jumat, 08 April 2016

TNI Musnahkan 162,03 Kg Ganja Kering dan 1.687 Miras di Papua

Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam hal ini Korem 172/Praja Wira Yakthi selaku Komando Pelaksana Operasi Pengamanan (Kolakops Pam) yang merupakan satuan dari Kodam XVII/Cendrawasih selaku Komando Operasi (Koops) TNI memusnahkan 162,03 Kg Ganja Kering dan 1.687 Minuman Keras. (Foto: Puspen TNI)

JAYAPURA, SATUHARAPAN.COM – Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam hal ini Korem 172/Praja Wira Yakthi selaku Komando Pelaksana Operasi Pengamanan (Kolakops Pam) yang merupakan satuan dari Kodam XVII/Cendrawasih selaku Komando Operasi (Koops) TNI memusnahkan 162,03 Kg Ganja Kering dan 1.687 Minuman Keras (Miras) di lapangan Markas Korem 172/PWY, Jl. Padang Bulan Abepura Jayapura, Papua, pada hari Rabu (6/4).

 Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI Kolonel Czi Berlin G. S.Sos., M.M. di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, hari Kamis (7/4) mengatakan bahwa maksud dan tujuan pemusnahan barang bukti (ganja dan miras) yang merupakan hasil operasi Kolakopsrem 172/PWY, agar menunjukkan kepada Komando Atas, masyarakat dan seluruh prajurit bahwa barang bukti yang selama ini disimpan sebagai barang bukti tidak disalah gunakan dan dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat dan prajurit TNI.

“Barang bukti yang dimusnahkan berupa 162,03 Kg Ganja Kering, Miras dengan kadar 1-5 persen sebanyak 958 botol, Miras dengan kadar alkohol 5-20 persen  sebanyak 513 botol dan Miras dengan kadar alkohol 20-45 persen sebanyak 216 botol,” kata Kolonel Czi Berlin.

Lebih lanjut Kabidpenum Puspen TNI menyampaikan bahwa, Prajurit TNI dari Batalyon Infanteri (Yonif) 406/Candra Kusuma, Purbalingga, Jawa Tengah, yang tengah melaksanakan tugas sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) di wilayah RI-PNG dibawah pimpinan Letkol Inf Aswin Kartawijaya sebagai Komandan Satgas, beberapa waktu lalu berhasil menemukan ladang ganja dari hasil operasi patroli pengamanan di daerah Bompay dan Kalilapar 2, di Dusun Kalilapar, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua.

“Ladang ganja tersebut diperoleh dari laporan masyarakat setempat, hal ini menandakan bahwa sebagian masyarakat sadar akan bahaya narkoba, namun sebagian masyarakat belum sadar karena masih ada ditemukannya lahan ganja yang sengaja ditanam oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab,” kata dia.

Usai kegiatan pemusnahan dilanjutkan dengan sosialisasi tentang bahaya Narkoba yang disampailan oleh Danrem 172/PWY Kolonel Inf Sugiono selaku Dankolakops Satgas Pamtas di Sektor Utara dan Kepala BNP Kombes Pol Drs. Jackson Arisano Lapalonga, M.Si.  Dalam kesempatan tersebut, Danrem 172/PWY mengatakan antara lain bahwa narkoba adalah obat-obatan terlarang yang telah merambah ke seluruh pelosok negeri, di semua setara pegawai, pemuda, tua, muda, laki-laki, perempuan dan anak-anak.

Acara pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Kepala BNP Papua, Wakil Bupati Keerom, Kakanwil Menkum HAM Prov. Papua, Asisten 1 Sekda Kota Jayapura, Asintel Kasdam XVII/Cendrawasih, Wadan Pomdam XVII/Cendrawasih, Pambadya Lat Sops Dam XVII/ Cendrawasih, Kasi Kesprev Kesdam XVII/Cendrawasih, Kasrem dan para Kasi Korem 172/PWY, Dansatgas Yonif 406/CK, Dansatgas Yonif 133/SPP, Dansatgas Yonif 411/R dan Ibu Ketua Persit Korcab Rem 172/PWY.(PR)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home