Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 12:09 WIB | Sabtu, 25 Maret 2017

TNI Sita Atribut Bintang Kejora di Perbatasan RI-PNG

Dua warga sedang diperiksa terkait kepemilikan minum beralkohol dan atribut Bintang Kejora di pos perbatasan RI-PNG, Skouw-Wutung, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Papua, Jumat (24/3). (Foto: Antara)

JAYAPURA, SATUHARAPAN.COM - Prajurit TNI menyita puluhan botol minuman keras berbagai merk dan atribut bintang kejora dari dua warga Entrop di perbatasan RI-PNG, Skouw-Wutung, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Papua dalam pemeriksaan rutin terhadap setiap pelintas batas yang akan masuk dan keluar perbatasan RI-PNG.

"Kami lakukan penyitaan terhadap puluhan botol minuman keras dalam beberapa jenis merk dan atribut bintang kejora dari suadara WY dan WHY, Jumat (24/3) siang," kata Perwira Seksi Intel Satgas Pamtas Yonif 122/TS Lettu Inf Aris di Jayapura.

"Semua barang bukti langsung kami laporkan kepada satuan atas, dalam hal ini Korem172/PWY dan kepada para tersangka sudah kami periksa dan kami beri teguran," kata Aris.

Perwira Hukum Yonif 122/TS Lettu Chk Wira Hariyono menjelaskan, pihaknya akan terus menindaklanjuti Perdasus Nomer 15 tahun 2013, tentang larangan produksi, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol di Papua.

"Regulasinya sudah jelas, terlebih Gubernur Lukas Enembe juga telah menginstruksikan melalui Instruksi Gubernur Nomer: 3/INSTR-GUB/2016, tentang pendataan orang asli Papua dan pelarangan produksi, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol di Papua. Jadi, kami akan lakukan pemeriksaan terhadap setiap pelintas batas dan tetap selalu berkoordinasi dengan instansi terkait serta melaporkan ke satuan atas," kata dia. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home