Tokoh Agama Serukan Umat Jaga Papua Tanah Damai
JAYAPURA, SATUHARAPAN.COM – Tokoh lintas agama menyeru umat untuk menjaga Papua Tanah Damai. Seruan disampaikan di Jayapura dalam pertemuan yang diinisiasi Kanwil Kementerian Agama Papua dan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Papua.
Seruan ini disampaikan menyusul demonstrasi menolak rasisme yang berujung rusuh di Jayapura, Kamis, 29 Agustus 2019.
Wakil Ketua Sinode GKI di Tanah Papua Pendeta Hizkia Rollo menegaskan komitmen Papua sebagai “Tanah Damai”. “Papua sudah ditetapkan sebagai Tanah Damai. Kita tidak boleh mengalah pada strategi dan cara apa pun. Apa pun alasan dan kepentingannya, pemimpin agama harus tetap menjadikan Papua Tanah Damai. Kita para tokoh lintas agama menyatakan sikap bahwa damai dan kerukunan adalah harga mati,” ujar Hizkia Rollo, Rabu (4/9), dalam siaran pers Inmas Papua, yang dilansir kemenag.go.id.
Uskup Jayapura Leo Laba Ladjar juga menyampaikan ajakan dan imbauan senada, yakni ajakan membangun komunitas basis. “Bukan sesuku tetapi yang berdekatan. Rukun dulu. Bangun kerukunan. Kerukunan dan kedamaian jangan hanya membatasi diri pada satu agama atau suku, tapi pada siapa pun yang membutuhkan,” pesan Uskup Leo.
Uskup Leo juga berpesan, rasisme, kecurigaan, dan komunalisme adalah hal yang perlu diberikan perhatian khusus. “Kita perlu melihat lebih jauh, agar masalah yang muncul tidak hanya diatasi sekarang. Namun, benar-benar dapat diatasi secara mendasar dan tuntas,” ia menegaskan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Amsal Yowei menyampaikan, rapat koordinasi yang dihadiri 40 peserta itu, selain merupakan agenda rutin, juga digelar untuk menyikapi kondisi sosial di Papua.
“Kedamaian agak terganggu, sehingga kami mengundang berbagai pihak pemerintah dan tokoh lintas agama pada kesempatan ini untuk membahsa hal tersebut dan menghasilkan seruan atau rekomendasi. Koordinasi harus terus dibangun antartokoh lintas agama agar suasana Papua tetap damai dan kondusif,” Kakanwil menjelaskan.
Memperbaiki Pengajaran dan Pembentukan Karakter Umat
Pada kesempatan yang sama, Ketua FKUB Papua Pdt Lipius Biniluk menyesalkan bahwa umat yang dilayani dan diseru dari atas mimbar-mimbar keagamaan dapat melakukan tindakan anarkis. Ia mengajak para tokoh lintas agama untuk merenungkan dan memperbaiki pengajaran dan pembentukan karakter umat.
“Pencegahan ada di tangan kita selaku tokoh lintas agama. Sikap proaktif dan dedikasi yang tinggi sangat dibutuhkan dari tokoh lintas agama. Selain kesibukan internal masing-masing, agar ada kepedulian bersama dalam menyikapi persoalan ini,” Lipius mengemukakan.
Dalam pertemuan yang dihadiri pengurus dan anggota FKUB Provinsi Papua, tokoh lintas agama, akademisi perguruan tinggi negeri dalam lingkup Kementerian Agama, hingga jajaran pejabat pada Kantor Wilayah Kemenag Papua dihasilkan seruan, sebagai berikut:
Pertama, tokoh lintas agama mengimbau seluruh elemen masyarakat agar menjaga dan mempertahankan “Papua Tanah Damai”,
Kedua, doa dan puasa lintas agama tanggal 6 September 2019,
Ketiga, menolak demonstrasi pada situasi dan kondisi saat ini di Papua, karena berisiko pada anarkisme,
Keempat, menolak rasisme antarelemen masyarakat di Indonesia,
Kelima, asrama mahasiswa agar dikelola oleh kepala asrama yang juga bertugas administratif dan membina, dan perlu ada asrama bersama mahasiswa lintas semua suku, agama dan ras,
Keenam, tokoh lintas agama di Tanah Papua meminta agar Menteri Komunikasi dan Informatika membuka pembatasan akses internet di Papua.
Seruan itu ditandatangani oleh Ketua PGGP Papua Pdt MPA Maury, Uskup Jayapura Uskup Leo Laba Ladjar, OFM, Sekretaris MUI Provinsi Papua Saifullah, Ketua PHDI Provinsi Papua I Komang A Wardana, Majelis Buddhayana Indonesia Ponco Winata, Wakil Rektor IAIN Fattahul Muluk Papua H Musa Rumbaru, Ketua FKUB Provinsi Papua Pdt Lipiyus Biniluk, Wakil Ketua STAKPN Burere Sentani A Aninam, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Pdt Amsal Yowei.
Editor : Sotyati
BKSDA Titipkan 80 Buaya di Penangkaran Cianjur
CIANJUR, SATUHARAPAN.COM - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah I Bogor, mengakui 80 ek...