Loading...
RELIGI
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 17:08 WIB | Kamis, 04 Februari 2016

Tokoh Lintas Iman Dukung Penguatan KPK

Konferensi Pers di Rumah Pergerakan Griya Gusdur, Jakarta, hari Kamis (4/2)., oleh para tokoh lintas iman dalam rangka dukungan untuk penguatan KPK. (Foto: Febriana DH)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dalam rangka memberikan dukungan kepada penguatan pemberantasan korupsi, Wahid Institute dan Jaringan Gusdurian, menggelar konferensi pers dengan para tokoh lintas iman, di Rumah Pergerakan Griya Gus Dur, Jakarta, hari Kamis (4/2).

Hingga saat ini, upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan kriminalisasi terhadap mantan komisioner dan penyidik lembaga anti rasuah tersebut masih berlangsung, maka para tokoh lintas agama mengeluarkan pernyataan bersama untuk menghentikan pelemahan dan kriminalisasi terhadap pemberantasan korupsi.

“Kita mengangan-angankan Indonesia akan bebas korupsi, karena itu, kita mendambakan KPK bisa berfungsi secara optimal. Kita menolak segala sesuatu yang langsung maupun tidak langsung yang menghambat optimalisasi kerja KPK. Kita selalu memimpikan Indonesia yang bebas korupsi,” kata Djohan Effendi, intelektual muslim sekaligus mantan Sekretaris Kabinet era Gus Dur, melalui pesan tertulisnya yang dibacakan oleh panitia konferensi pers karena berhalangan untuk hadir.

KH Imam Aziz, Ketua PBNU, menyatakan bahwa tugas pemberantasan korupsi sangat berat, terutama untuk KPK sebagai lembaga yang punya mandat khusus untuk memberantas korupsi. “Kita melihat berkali-kali KPK dilemahkan, oleh karena itu, dalam kesempatan ini para tokoh agama di Indonesia mendukung agar politisisasi dan kriminalisasi terhadap KPK dihentikan, dan KPK bekerja secara optimal sehingga pemberantasan korupsi bisa betul-betul terlaksana.”

“Kami dari tokoh agama hindu sangat menyambut baik upaya yang kita lakukan hari ini, lintas iman dan tokoh agama menyerukan kepada seluruh warga indonesia agar bersama-sama berdoa suapaya pikiran yang baik datang dari segala arah, khususnya kepada DPR. UU tentang KPK yang akan direvisi silahkan direvisi, tetapi jangan sampai revisi tersebut melemahkan peranan, tanggung jawab, dan segala tindakan KPK untuk membersihkan korupsi. Kita bersyukur dengan adanya KPK, mari kita berdoa agar KPK akan terus ada. Kami dari tokoh agama menguatkannya dengan doa,” ujar Nyoman Udayana Sangging, perwakilan dari agama Hindu.

Romo Johannes Hariyanto, yang juga sebagai pengurus Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), mengatakan, KPK adalah institusi yang paling banyak mendapat serangan politis, maupun pelemahan yang lain sehingga harus dilakukan penguatan dari seluruh warga Indonesia.

“Praktik-praktik agama pun perlu dikritisi supaya tidak hanyut pada kebutuhan uang, tetapi tidak memungkiri bahwa kegiatan agama juga membutuhkan dana atau uang. Disini menjadi tantangan bagi kami tokoh agama untuk tumbuh menegakkan moralitas anti korupsi diantara umat dan juga untuk memiliki wawasan terbuka bahwa yang kita pilih sebagai pemimpin adalah yang sungguh-sungguh bersih, menyangkut agamanya apa, bukanlah pertimbangan pertama. Pemimpin yang baik bisa membawa bangsa ini membebaskan diri dari penyakit korupsi,” katanya.

Sinta Nuriyah Wahid, istri Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), menyatakan bahwa KPK tidak bisa bekerja sendiri, semua harus bergandengan tangan dalam pemberantasan korupsi.

Dia juga menyinggung tentang Ombudsman RI yang baru saja memperbarui susunan kepengurusannya.

“Kita berharap kepengurusan Ombudsman yang baru betul-betul bisa menjalankan tugas dan kewenangannya dengan lebih baik dan luas lagi ke depan,” kata Sinta.

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), melalui Wakil Sekjennya, Pendeta Krise Gosal, menjelaskan posisi PGI dalam menyikapi upaya-upaya pelemahan KPK.

“Dalam beberapa persidangan dan persekutuan PGI, banyak sekali menggumuli persoalan-persoalan pemberantasan korupsi. Ada tekad dari persidangan untuk mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi, sebab persidangan PGI melihat korupsi adalah penyangkalan terhadap eksistensi manusia yang dihadirkan sebagai citra Allah, Imago Dei, seperti tertuang dalam Kitab Kejadian 1:27,” ucap Pendeta Krise.

Selain dari tokoh agama, dalam konferensi pers juga dihadiri oleh perwakilan paguyuban keagaaman Kapribaden dan perwakilan agama Sikh. Agama Sikh merupakan agama yang tidak diakui di Indonesia, meski demikian, mereka tetap turut menyerukan kepeduliannya terhadap kebaikan rakyat dan bangsa Indonesia.

“Kami dari agama Sikh, yang meskipun tidak diakui di indonesia, tapi sudah berada di indonesia selama 100 tahun, menyatakan keprihatinan adanya sinyal pelemahan KPK yang sistematis. Kami menganjurkan bahwa ini ditindaklanjuti untuk disampaikan ke KPK. Agama Sikh mengajarkan untuk selalu hidup di dalam kejujuran. Oleh karena itu, mari merapatkan barisan untuk menentang kriminalisasi dan pelemahan KPK,” kata Ben Rahal.

“Bangsa Indonesia jika ingin mencapai kejayaannya, korupsi harus dihabiskan dari negeri ini. Korupsi membuat perbedaan antara si kaya dan si miskin sangat jelas. Kami menolak dengan tegas pelemahan-pelemahan dan kriminalisasi terhadap KPK dalam bentuk apa pun,” ucap Suprih Suhartono, perwakilan Paguyuban Kapribaden.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home