Loading...
EDITORIAL
Penulis: Redaksi Editorial 13:00 WIB | Selasa, 31 Januari 2017

Trump dan AS Menyikapi Imigran

Warga AS berdemonstrasi menolak kebijakan Presiden Donald Trump terkait pembatasan visa pada sejumlah negara. (Foto: dari Indian Express)

SATUHARAPAN.COM - Kontroversi di seputar pemerintahan Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat sudah diduga sejak pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan pada masa kampanye pemilihan presiden.

Salah satu isu yang mendapat sorotan internasional adalah larangan bagi imigran dari sejumlah negara, yang merupakan negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Trump pada Jumat pekan lalu menandatangani sebuah perintah eksekutif menangguhkan semua aplikasi visa dari Irak, Suriah, Iran, Sudan, Libya, Somalia dan Yaman selama setidaknya 90 hari.

Keputusan ini telah menimbulkan kecaman internasional, karena dinilai diskriminatif, dan mengundang aksi demonstrasi besar-besaran di sejumlah kota di AS, dan diperkirakan akan terus berlangsung dalam pekan ini.

Sebuah petisi juga dikeluarkan di Inggris oleh warga Inggris yang menolak kunjungan kenegaraan Trump ke Inggris, meskipun tidak menolak Trum memasuki Inggris. Dengan telah mencapai satu juta lebih penanda tangan, parlemen Inggris tidak bisa mengabaikan petisi itu.

Sedemikian seriusnya dampak yang timbul dari masalah ini, pihak Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) meminta jaminan dari Washington bahwa staf organisasi dunia yang berasal dari negara-negara Muslim yang terkena larangan visa AS, tetap bisa melakukan perjalanan ke New York untuk bekerja di markas besar PBB itu.

Dari dalam negeri, Hakim federal AS menyatakan menjegal sebagian larangan tersebut dan memerintahkan pihak berwenang tidak mendeportasi pengungsi dan para pendatang asing lain. Keputusan hakim federal tersebut dikeluarkan di tengah kemarahan dan keprihatian sejumlah negara, termasuk para sekutu AS.

Alasan Trump

Trump beralasan bahwa keputusan itu terkait masalah keamanan negara itu, dan menunjuk Eropa yang mengalami sejumlah kekacauan terkait dengan gelombang besar imigran ke kawasan itu. “Negara kita membutuhkan perbatasan yang kuat dan pemeriksaan ekstrem, SEKARANG. Lihat apa yang terjadi di seluruh Eropa dan dunia. Sangat parah!” kata Trump dalam akun Twitter.

Eropa memang telah menghadapi situasi buruk terkait gelombang besar arus imigran ke kawasan itu. Mereka terutama berasal dari negara-negara yang dilanda perang dan konflik kekerasan, terutama di Timur Tengah dan Afrika Utara.

Beberapa masalah keamanan serius yang dialami Eropa adalah aksi teror mematikan dalam beberapa tahun terakhir, dan juga kriminal dan kejahatan seksual yang makin merisaukan, serta konflik horizontal di masyarakat.

Trump yang merujuk pada situasi di Eropa sebagai dasar untuk mengambil keputusan itu, jelas sekali menunjukkan bahwa pertimbangannya terutama pada masalah keamanan. Namun tampaknya lebih kepada keamanan dalam negeri AS.  

Namun pemerintahan Trump tampaknya tidak sebatas sibuk dengan masalah itu, tetapi juga akan semakin sibuk dengan masalah keamanan kepentingan AS di banyak negara. Justru yang dikhawatirkan adalah pendekatan keamanan Trump ini justru meningkatkan ancaman keamanan bagi berbagai kepentingan AS di berbagai negara.

Juga Masalah Kemanusiaan

Pihak PBB mengharapkan larangan visa ini akan bersifat sementara. Namun Kepala HAM PBB, Zeid bin Ra'ad Zeid al-Hussein, menyebut larangan Trump itu sebagai ilegal dan kejam. Ini adalah respon terkeras yang dikeluarkan oleh organisasi PBB.

Pengalaman terkait Imigran di Eropa dan akibatnya pada masalah keamanan yang meresahkan, bahkan memicu pertentangan sektarian memang pantas menjadi pertimbangan.  Eropa memang mengalami situasi yang kritis dan dilematis terkait sejumlah perilaku imigran di sana.

Namun demikian, masalahnya tidak bisa dilihat hanya sebagai masalah keamanan, tetapi juga perl;u dilihat sebagai masalah kemanusiaan dan upaya membangun perdamaian dunia. Perlu dipertimbangkan bahwa di antara para imigran itu adalah kelompok rentan yang tidak punya pilihan lain kecuali mencari keselamatan dengan keluar dari perang dan konflik di negara mereka.

Trump memang memikul tanggung jawab besar untuk membangun keamanan bagi seluruh warga AS, namun keterlibatan negara itu di sejumlah negara opada masa lalu di sejumlah negara juga tidak bisa diabaikan. Keterlibatan itu bukan hanya sebagai keputusan pemerintahan sebelumnya (di bawah presiden Barack Obama), tetapi keterlibatan negara AS. Ini terutama di negara-negara asal para imigran itu, seperti Afganistan, Irak, Libya dan Suriah.

Oleh karena itu, sangat pantas diperhatikan saran PBB bahwa keputusan itu bersifat sementara, dan terutama untuk mengevaluasi keterlibatan AS di sejumlah negara. Kurun 90 hari yang diputuskan Trump menjadi kesempatan penting untuk membangun sistem yang bisa diterima dalam hukum internasional dalam menyikapi imigran.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home