Loading...
DUNIA
Penulis: Melki Pangaribuan 16:13 WIB | Selasa, 31 Januari 2017

Trump Pecat Jaksa Agung Penentang Larangan Imigran ke AS

Presiden AS Donald Trump memegang sebuah nota eksekutif untuk mengalahkan ISIS di Irak dan Suriah setelah menadatanganinya di Oval Office, Gedung Putih pada 28 Januari 2017, di Washington, DC. Penasihat Presiden Kellyanne Conyaw (Ketiga Kiri) dan Kepala Staff Gedung Putih Reince Priebus (Kedua Kiri) bersama dnegan Trump. (Foto: AFP/Mandel Ngan)

WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, hari Senin (30/1), memecat jaksa agung sementara, yang merupakan pejabat di era pemerintahan Barack Obama, setelah ia memerintahkan kepada para jaksa di Kementerian Kehakiman untuk menolak dekret kontroversial Trump mengenai larangan masuk bagi imigran.

“Jaksa agung sementara, Sally Yates, telah mengkhianati Kementerian Kehakiman dengan menolak menjalankan perintah hukum yang dirancang untuk melindungi warga negara Amerika Serikat,” menurut pernyataan Gedung Putih.

“Presiden Trump telah mencopot Yates dari jabatannya dan kemudian menunjuk Dana Boente, jaksa Distrik Timur Virginia, sebagai jaksa agung sementara hingga Senator Jeff Sessions memperoleh restu Senat.”

Sebelumnya, sejumlah jaksa agung dari 16 negara bagian AS, termasuk California dan New York, hari Minggu (29/1), mengecam perintah eksekutif Presiden Donald Trump terkait imigrasi sebagai sesuatu yang “tidak konstitusional” dan berjanji akan melawannya.

Dua hari setelah presiden baru dari Partai Republik itu menghentikan kedatangan pengungsi dan orang-orang dari tujuh negara mayoritas Muslim ke AS, beberapa jaksa agung, semua perwakilan Demokrat yang mewakili hampir sepertiga penduduk AS, mengeluarkan pernyataan gabungan untuk menentang perintah itu.

“Sebagai kepala pejabat hukum untuk lebih dari 130 juta warga AS dan warga asing di negara bagian kami, kami mengecam Perintah Eksekutif Presiden Trump yang tidak konstitusional, tidak mewakili AS dan melanggar hukum,” menurut pernyataan yang dibacakan.

Para jaksa agung tersebut berjanji akan “bekerja sama untuk memastikan bahwa pemerintah federal mematuhi konstitusi, menghormati sejarah kami sebagai sebuah bangsa imigran dan tidak sah menargetkan siapa pun karena asal negara dan keyakinan mereka.”

Ganti Kepala Sementara dari Imigrasi dan Bea Cukai AS

Sementara itu, Presiden Donald Trump, hari Senin (30/01) juga mengganti kepala sementara dari Imigrasi dan Bea Cukai AS, yang ditunjuk oleh pemerintah sebelumnya, ketika dia menolak kebijakan kontroversial Trump terkait imigrasi.

Belum ada alasan yang diberikan atas keputusan mengganti Daniel Ragsdale, satu jam setelah Trump memecat seorang pejabat lain yang diangkat Obama, jaksa agung sementara Sally Yates, karena menentang kebijakan larangan berkunjung dari tujuh negara mayoritas muslim.

Thomas Homan, pengganti Ragsdale, akan membantu "memastikan bahwa kami menerapkan hukum imigrasi di AS yang selaras dengan kepentingan nasional," kata Menteri Keamanan Dalam Negeri John Kelly dalam sebuah pernyataan. (AFP)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home