Loading...
HAM
Penulis: Reporter Satuharapan 18:51 WIB | Kamis, 26 Oktober 2017

Turki Bebaskan Delapan Aktivis HAM

Pengadilan di Istanbul, Turki di mana 11 orang aktivis HAM mulai diadili Selasa (24/10). (Foto: voaindonesia.com)

ISTANBUL, SATUHARAPAN.COM - Turki membebaskan delapan aktivis hak asasi manusia sambil menunggu hasil sidang atas tuduhan terorisme terhadap mereka, hari Rabu (25/10). Aktivis yang dibebaskan antara lain Direktur Amnesty International untuk Turki, Idil Eser, dan beberapa warga Jerman dan Swiss.

Mereka ditangkap bulan Juli ketika menghadiri lokakarya keamanan digital di Pulau Buyukada dan sejak itu mendekam dalam penjara.

Total ada 11 aktivis yang didakwa melakukan terorisme karena diduga mempunyai hubungan dengan militan Kurdi dan sayap kiri maupun dengan tersangka anggota gerakan pimpinan ulama Muslim, Fetullah Gulen, yang hidup di pengasingan.

Turki mengatakan Gulen bersama pendukungnya berada di belakang kudeta yang gagal tahun lalu di Turki, tuduhan yang dibantah oleh Gulen.

Amnesty International mengatakan ‘sedikitpun tidak ada bukti’ untuk mengukuhkan tuduhan terhadap semua pesakitan. Salah satu di antara mereka, Oslem Dalkiran – anggota kelompok Majelis Warga -- mengatakan kepada hakim ketika tampil di pengadilan bahwa dia tidak mengerti mengapa mereka berada di persidangan.

Amerika mengutuk penangkapan itu dan mendesak Turki untuk mencabut tuduhan. (VOA)

 

 

Editor : Melki Pangaribuan


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home