Loading...
DUNIA
Penulis: Melki Pangaribuan 19:40 WIB | Jumat, 30 Desember 2016

Turki Bebaskan Novelis Asli Erdogan

Asli Erdogan (Foto: kurdishinfo.com)

ISTANBUL, SATUHARAPAN.COM - Pengadilan Istanbul, pada hari Kamis (29/12) memerintahakan pembebasan seorang novelis bernama Asli Erdogan, atas tuduhan propaganda teror setelah dipenjara selama empat bulan, ungkap sejumlah laporan.

Pengadilan tersebut memerintahkan pembebasan Erdogan di bawah pengawasan yudisial serta seorang linguis Necmiye Alpay, kata kantor berita negara Anadolu.

Namun, mereka tetap diadili atas keterlibatan mereka dalam sebuah surat kabar pro-Kurdi, dengan sidang berikutnya dijadwalkan pada Januari.

Di Turki, mereka tidak dibebaskan di gedung pengadilan, namun dibawa kembali ke penjara mereka di Bakirkoy Istanbul untuk merampungkan administrasi.

Salah satu pendukung Erdogan, Aysegul Tozeren, yang hadir dalam sidang tersebut mengonfirmasi perintah pembebasan tersebut dan mengatakan bahwa dia diperkirakan bebas pada malam hari.

Erdogan masih harus melapor ke polisi dan tetap patuh terhadap larangan untuk meninggalkan Turki, katanya kepada AFP.

Sebelumnya, pengadilan Turki menahan novelis peraih penghargaan, Asli Erdogan, pada hari Sabtu (20/8) karena diduga terhubung dengan pegaris keras Kurdi, kata koran Haberturk, tiga hari sesudah perempuan itu beserta dua lusin pegawai dari harian pendukung Kurdi Ozgur Gundem ditangkap.

Ozgur Gundem ditutup atas perintah pengadilan karena menyebarkan propaganda Partai Buruh Kurdistan (PKK), yang dianggap sebagai teroris oleh pemerintah Turki, Amerika Serikat, dan Uni Eropa.

Turki menutup lebih dari 130 media sejak keadaan darurat ditetapkan pasca-kudeta gagal pada 15 Juli 2016.

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home