Turki Tangkap 101 Orang, Termasuk Pengacara, Terkait Kurdi
ANKARA, SATUHARAPAN.COM-Pihak berwenang Turki telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap 101 orang termasuk pengacara dalam operasi skala luas yang ditujukan pada militan Kurdi, kata sumber pengadilan pada hari Jumat (20/11).
Polisi melakukan penggerebegan serentak di Diyarbakir, di wilayah tenggara yang mayoritas penduduknya Kurdi, Istanbul, Izmir dan Adiyaman sebagai bagian dari penyelidikan terhadap Kongres Masyarakat Demokratik (DTK).
Kelompok DTK itu dituduh terkait dengan Partai Pekerja Kurdistan (PKK) yang dilarang.
Turki dan sekutu Baratnya menyebut PKK sebagai kelompok teroris. PKK telah melancarkan pemberontakan terhadap negara sejak 1984 yang diyakini telah menewaskan puluhan ribu orang.
Polisi sudah menangkap sedikitnya 72 tersangka, termasuk 24 pengacara, kata sumber itu, yang berbicara tanpa menyebut nama.
Empat orang lainnya tidak dapat ditahan, karena mereka dinyatakan positif terkena virus corona, kata sumber itu.
Asosiasi pengacara Diyarbakir mengecam penangkapan terbaru itu, yang menargetkan 17 anggotanya. "Bar Diyarbakir tidak pernah tunduk pada ancaman penahanan dan penangkapan dan tidak akan pernah melakukannya," katanya dalam sebuah pernyataan di Twitter.
"Operasi ini menunjukkan keinginan untuk membungkam suara Bar Diyarbakir dan merupakan intervensi langsung dalam kegiatan masyarakat sipil."
Partai oposisi, Partai Demokrat Rakyat Kurdi (HDP) yang pro Kurdi juga telah berada di radar otoritas Turki, karena dugaan hubungannya dengan PKK, dan puluhan wali kota yang terpilih dalam pemilihan lokal 2019, telah dipecat. HDP adalah kelompok oposisi terbesar kedua di Parlemen Turki. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
GKI Sinwil Jabar Harapkan Pilkada Asyik dan Penting
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Gereja Kristen Indonesia (GKI) Sinode Wilayah Jawa Barat berkomitmen mewu...