UE Akan Tunda Brexit jika Johnson Gagal Dapat Persetujuan Parlemen
LONDON, SATUHARAPAN.COM - Surat kabar nasional Sunday Times melaporkan bahwa Uni Eropa akan menunda Brexit hingga Februari 2020 jika Perdana Menteri Boris Johnson gagal mengantongi restu parlemen atas kesepakatannya pekan ini.
Penundaan tersebut akan menjadi "sepadan", yang berarti bahwa Inggris dapat meninggalkan blok tersebut lebih awal pada 1 atau 15 November, Desember atau Januari, jika kesepakatanya diratifikasi sebelum penundaan berakhir, lapor surat kabar itu, mengutip sumber diplomatik.
Tidak ada keputusan yang bakal diambil hingga pemerintah Uni Eropa berkesempatan menilai peluang Brexit melewati parlemen sebelum hari Selasa pekan ini, sebut media tersebut.
Pejabat dan diplomat Uni Eropa mengatakan kepada Reuters pada Minggu bahwa, tergantung pada perkembangan selanjutnya di London, opsi penundaan Brexit, yang berkisar mulai satu bulan hingga akhir November hingga setengah tahun atau lebih lama.
Editor : Sabar Subekti
Pidato Penerima Nobel Perdamaian: Korban Mengenang Kengerian...
OSLO, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria Jepang berusia 92 tahun yang selamat dari pengeboman atom Amerika...