UE Prihatin dengan Rencana UU Keamanan di Hong Kong
BRUSSELS, SATUHARAPAN.COM-Pejabat tinggi Uni Eropa mendesak para pemimpin China untuk menghormati otonomi Hong Kong, dan menyatakan "keprihatinan serius" atas rencana untuk memberlakukan undang-undang keamanan baru di wilayah tersebut.
Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, dan ketua Dewan Eropa, Charles Michel, pada hari Senin (22/6) mengatakan mereka telah menyatakan pandangan mereka.
Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan puncak melalui video, dalam pembicaraan dengan Perdana Menteri China, Li Keqiang, dan pertukaran pendapat dengan Presiden Xi Jinping. Tidak dijelaskan bagaimana tanggapan China.
Masalah HAM
Sebelumnya, China menanggapi pernyataan oleh ketua hak asasi manusia PBB, Michelle Bachelet, mengenai undang-undang keamanan nasional yang diusulkan untuk Hong Kong da dikatakan "sangat mengganggu kedaulatan dan urusan dalam negeri China".
China mengatakan pendapat itu tidak tepat. Pada hari Jumat (19/6), Bachelet mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa setiap undang-undang keamanan nasional baru yang diberlakukan terhadap Hong Kong "harus sepenuhnya mematuhi kewajiban hak asasi manusia" dan perjanjian internasional yang melindungi kebebasan sipil dan politik.
Beberapa jam kemudian, misi China untuk PBB di Jenewa mengatakan dalam sebuah pernyataan: "Pernyataan ini sangat mengganggu kedaulatan dan urusan dalam negeri China dan melanggar tujuan dan prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-bangsa, di mana China menyatakan ketidakpuasannya yang kuat dan oposisi yang kuat.”
Pernyataan serius itu ditujukan untuk Komisaris Tinggi HAM PBB. Dan disebutkan bahwa Undang-undang tentang keamanan nasional "berada dalam kedaulatan suatu Negara." (AFP/Reuters)
Editor : Sabar Subekti
D'Masiv Meriahkan Puncak Festival Literasi Maluku Utara
TERNATE, SATUHARAPAN.COM - Grup band papan atas tanah air, D’Masiv hadir sebagai guest star da...