Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 11:37 WIB | Rabu, 27 Juli 2016

Ujicoba Sistem Ganjil Genap, 250 Petugas Gabungan Dikerahkan

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah. (Foto: beritajakarta.com/Rudi Hermawan)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sebanyak 250 petugas gabungan dikerahkan dalam pelaksanaan ujicoba sistem ganjil genap di DKI Jakarta, hari Rabu (27/7). Mereka disiagakan disejumlah lokasi persimpangan Traffic Light (TL) sepanjang Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Gatot Subroto.

"Petugas yang dikerahkan ada 250 personel. 130 personel dari Kepolisian, 60 personel Dishub, dan 60 Satol PP," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah, di kawasan Monas, hari Rabu (27/7).

Ia menjelaskan, petugas tersebut bersiaga di 15 titik TL.

“Di Bundaran Patung Kuda dua titik, Bank Indonesia dua titik, Sarinah dua titik, Bundaran HI dua titik, Imam Bonjol dua titik, Bundaran Senayan dua titik, CSW dua titik, Simpang Kuningan Gatot Subroto, dan Simpang Kuningan Mampang satu titik,” katanya.

Sesuai dengan kebijakan, petugas yang berjaga akan dibagi dalam dua shift, yakni shift pagi dan sore.

“Pagi pukul 07.00 WIB hingga 10.00 WIB,  dan sore pukul 16.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB," tuturnya.

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mulai melakukan ujicoba kebijakan pengendalian lalu lintas ganjil genap. Kebijakan ini bersifat sementara sebelum diberlakukannya sistem jalan berbayar atau Enterprise Resource Planning (ERP).

“Tahap awal yakni ujicoba kebijakan pengendalian lalu lintas ganjil genap dengan melakukan sosialisasi dan membagi-bagikan brosur kepada pengendara kendaraan yang melintas,” kata Andri.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengatakan lelang Electronic Road Pricing‎ (ERP) atau jalan berbayar, sudah mulai dilakukan pada hari Selasa (26/7).

“Selasa kita mulai lelangnya,” kata Ahok, seusai menghadiri acara halal bi halal di Pondok Pesantren Al Wathoniyah Assodriyah, di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, hari Sabtu (23/7).

Sebelum lelang dimulai, Ahok akan menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tentang ERP. Dengan dioperasikannya ERP, maka sistem pemberlakuan ganjil genap di Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin akan dihilangkan, sebab ERP itu sendiri untuk mengatur lalu lintas dan volume kendaraan di kawasan jalan tersebut.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home