Loading...
SAINS
Penulis: Francisca Christy Rosana 17:06 WIB | Jumat, 28 November 2014

UKI Gelar Razia Narkoba, Empat Eks Mahasiswa Tertangkap

Ilustrasi. Universitas Kristen Indonesia (UKI) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pihak kepolisian pada Kamis (27/11) menggelar razia narkoba di Kampus Pasca Sarjana Dipenogoro UKI, Jakarta. (Foto: knowyourmeme.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Universitas Kristen Indonesia (UKI) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pihak kepolisian pada Kamis (27/11) menggelar razia narkoba di Kampus Pasca Sarjana Dipenogoro UKI, Jakarta.

Menurut rilis yang diterima satuharapan.com,  razia berhasil menangkap empat orang pengguna narkoba. Keempat orang tersebut merupakan alumni mahasiswa Fakultas Hukum, satu di antaranya berstatus mahasiswa pascasarjana Magister Ilmu Hukum (MIH).

Beberapa waktu sebelum razia dilakukan, pihak UKI mendapati beberapa oknum melakukan kegiatan mencurigakan  di ruang pecinta alam. Jajaran rektorat melalui Sekretaris Universitas Ir. Lolom Hutabarat, MT telah melakukan tindakan persuasif agar ruangan tersebut dikosongkan, tetapi selalu direspons dengan ancaman dan intimidasi.

Gerakan Kampus Anti Narkoba

Universitas Kristen Indonesia didukung MoU Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya Nomor 3617-072 dan Nomor B/15/VI/2010/DATRO 4 Juni 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) mencanangkan Gerakan Kampus Anti Narkoba.

Untuk melancarkan gerakan tersebut, rektorat UKI telah membentuk Satgas Anti Narkoba. Satgas yang diketuai oleh Kepala Biro Kemahasiswaan dr Desy Ria Simanjuntak, SKM ini akan terus mencanangkan kampus anti narkoba. Sementara itu, sesuai sanksi akademik yang berlaku menurut Peraturan Rektor UKI No.24/SK/SK/REK/08.2008 tentang Tata Tertib Kehidupan Kampus UKI, Rektor UKI Dr Maruarar Siahaan, SH menegaskan akan men-drop out mahasiswa yang terlibat dalam peredaran dan penggunaan narkoba di lingkungan kampus UKI.

Tidak hanya narkoba, Dr Maruarar  juga akan memberikan sanksi tegas kepada mahasiswa yang terlibat tawuran dan mengganggu masyarakat sehingga suasana akademik yang positif selalu terjaga. 

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home