Loading...
EKONOMI
Penulis: Sabar Subekti 22:30 WIB | Sabtu, 29 Oktober 2022

Uni Eropa Bekukan Rp 261 Triliun Aset Rusia

Sebanyak Rp 4.650 triliun dana cadangan bank sentral Rusia juga dibekukan di seluruh dunia.
Salah satu sudut kota Moskow, Rusia. (Foto: dok. Ist)

BRUSSELS, SATUHARAPAN.COM-Uni Eropa telah membekukan aset Rusia senilai sekitar €17 miliar (setara Rp 261 triliun) sejak Moskow menginvasi Ukraina, kata Komisaris Kehakiman Uni Eropa, Didier Reynders, mengatakan dalam sebuah wawancara yang diterbitkan hari Sabtu (29/10).

Angka tersebut meningkat dari sekitar €13,8 miliar "dari oligarki dan entitas lain" yang Reynders pada bulan Juli mengumumkan asset yang telah dibekukan oleh Uni Eropa, terutama di lima negara.

“Sejauh ini, aset 90 orang telah dibekukan, lebih dari €17 miliar di tujuh negara anggota, termasuk €2,2 miliar di Jerman,” katanya kepada grup media Jerman Funke, termasuk harian Westdeutsche Allgemeine Zeitung.

Para pejabat Ukraina telah menyerukan agar aset-aset itu digunakan untuk membangun kembali negara mereka setelah perang.

"Jika itu adalah uang kriminal yang disita oleh UE, dimungkinkan untuk mentransfernya ke dana kompensasi untuk Ukraina," kata Reynders dalam wawancara. “Jumlah ini jauh dari cukup untuk membiayai rekonstruksi,” tambahnya.

Reynders mencatat bahwa sanksi Barat juga telah menyebabkan “pembekuan 300 miliar euro” (setara Rp 4.650 triliun) cadangan devisa Bank Sentral Rusia di seluruh dunia, dengan mengatakan ini dapat digunakan sebagai jaminan.

“Dari sudut pandang saya, paling tidak mungkin untuk menyimpan 300 miliar euro ini sebagai jaminan sampai Rusia secara sukarela berpartisipasi dalam rekonstruksi Ukraina,” katanya.

Sejak aneksasi Krimea oleh Rusia pada tahun 2014, 1.236 orang termasuk Presiden Rusia, Vladimir Putin, dan Menteri Luar Negeri, Sergei Lavrov, serta oligarki termasuk Roman Abramovich, telah menjadi sasaran pembekuan aset dan larangan memasuki UE. (AFP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home