Loading...
DUNIA
Penulis: Prasasta Widiadi 13:36 WIB | Rabu, 01 Juni 2016

Warga Bangladesh di Singapura Didakwa Biayai Terorisme

Ilustrasi: Empat warga Bangladesh yang didakwa mendukung pembiayaan terorisme oleh Pengadilan Singapura, dari kiri ke kanan, Rahman Mizanur, Miah Rubel, Muhammad Jabath Kysar Norul Islam Sowdagar, dan Sohel Hawlader Ismail. (Foto: thestar.com.my).

SINGAPURA, SATUHARAPAN.COM – Empat Warga Negara  Bangladesh yang bekerja di Singapura, dan ditahan Kepolisian Singapura bulan lalu di bawah Internal Security Act (ISA)  dinyatakan bersalah karena didakwa melakukan pembiayaan kelompok terorisme.  

Keempat warga Bangladesh yang menjalani persidangan dalam sidang dakwaan di Pengadilan Singapura, hari Selasa (31/5) antara lain Rahman Mizanur berusia 31 tahun, Miah Rubel berusia 26 tahun, Mohammad Jabath Kysar Haje Norul Islam Sowdagar berusia 31 tahun, dan Sohel Hawlader Ismail Hawlader berusia 29 tahun.  

Pengadilan Singapura merencanakan sidang lanjutan pada 21 Juni.

Mereka didakwa  menyediakan atau mengumpulkan uang untuk mendanai aksi terorisme di Bangladesh.

Keempat orang tersebut adalah bagian dari kelompok yang tidak diketahui namanya, dan seluruhnya beranggotakan enam orang. Dua anggota lainnya, Zaman Daulat berusia 34 tahun, dan Mamun Leakot Ali berusia 29 tahun  telah membantah tuduhan.

Keenam orang dikenakan tuduhan seperti tertuang dalam  TSOFA (Terrorism Supression of Financing Act) atau Undang Undang Pemberantasan Pembiayaan aksi Terorisme.

Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa Kelompok tersebut dipimpin oleh Rahman, kemudian Mamun sebagai wakil pemimpin kelompok itu.

Miah berada di dewan keuangan kelompok, sementara Jabath menangani publikasi ke media.

Zaman dan Sohel berada di urusan keamanan di kelompok masing-masing.

Miah dan Jabath juga dituduh memiliki uang untuk tujuan teroris.

Keenam orang tersebut merupakan pekerja yang ditangkap antara akhir Maret dan awal bulan lalu. Mereka adalah pekerja asal Bangladesh di industri kelautan dan konstruksi, mereka menyebut diri Negara Islam di Bangladesh (ISB).

Di Singapura mereka bekerja dan mengumpulkan dana yang nantinya akan digunakan membangun ISB dengan tujuan  menjatuhkan pemerintah Bangladesh yang sah, dan  membawanya di bawah kekhalifahan sebagai bagian dari Negara Islam di Irak dan Suriah (Islamic State Iraq and Syria, ISIS).

Dalam pernyataan dari fakta yang disajikan ke pengadilan, Rahman dikatakan telah mengenal paham radikal saat masih berada di Bangladesh setelah bertemu dengan seorang pria Bangladesh,  Jahangir Alam pada bulan April 2015.

Dokumen juga menunjukkan bahwa Rahman, yang datang ke Singapura untuk bekerja pada bulan Desember 2015, bertemu Miah, Zzaman dan  Sohag Ibrahim, berusia 27 tahun, pada bulan Januari tahun 2016 di galangan kapal di Pelabuhan Sembawang, Singapura. Dalam dokumen tersebut disebutkan keempat orang tersebut  meyakinkan diri  untuk bergabung ISIS.

Dokumen juga menunjukkan bahwa orang-orang telah membahas aksi jihad bersenjata dan  mereka merencanakan menghabisi nyawa non-Muslim ketika mereka kembali ke Bangladesh. (thestar.com.my).

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home