Loading...
INDONESIA
Penulis: Melki Pangaribuan 16:14 WIB | Senin, 20 April 2020

Warga Batam Diminta Tetap di Rumah Saat Ramadan

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat telekonferens bersama wartawan. (Foto: Antara)

BATAM, SATUHARAPAN.COM - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengingatkan warganya untuk tetap berada di rumah, di saat Ramadan, demi memutus mata rantai penularan COVID-19.

"Ramadan ini, kita di rumah dulu, melaksanakan aktivitas keagamaan di rumah dulu," kata Amsakar dalam telekonferens bersama wartawan di Batam, Senin (20/4).

Ia mengatakan hal itu merupakan keputusan berat. Bahkan Wali Kota Muhammad Rudi menyampaikan putusan itu sambil meneteskan air mata. Namun kebijakan itu harus diambil.

Menurut dia, setelah menimbang maslahat dan mudharat, lebih besar mudharatnya, apabila ibadah tetap dilakukan beramai-ramai di masjid.

"Kami lakukan justru untuk menjaga warga, umat beragama. Jangan sampai menular," kata Wakil Wali Kota.

Kebijakan itu juga sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia, dan isi ceramah ulama Ustad Abdul Somad dan Abdullah Gymnastiar.

"Sudah dibahas tetap di rumah, Salat, puasa, tidak ada tarawih di masjid, lakukan di rumah," kata pria yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Batam itu.

Sementara itu, Pemkot Batam menerbitkan Surat Edaran tentang Pembatasan Kegiatan Keagamaan di Kota Batam serta Penyesuaian Aktivitas Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1441 H sebagai Upaya Bersama dalam Pencegahan Penyebaran Pandemi COVID-19.

Dalam surat edaran itu, Wali Kota menegaskan semua aktivitas keagamaan tidak dilaksanakan di rumah ibadah, melainkan di rumah masing-masing.

Secara khusus, bagi muslim, diminta tidak mudik, dan tradisi lain seperti Balimau dan ziarah kubur.

Wali Kota menegaskan sahur dan buka puasa juga dilakukan secara individu.

"Salat tarawih dilaksanakan di rumah masing-masing bersama keluarga inti," sebut Wali Kota dalam surat edaran.

Kemudian peringatan nuzulul Quran, Itikaf pada 10 hari akhir Ramadan juga ditiadakan.

Takbir keliling pada malam Idul Fitri cukup di dalam masjid oleh satu atau beberapa orang saja, dengan menjaga jarak.

Salat Idul Fitri di masjid atau di lapangan, juga ditiadakan, begitu pula halal bi halal yang bersifat mengumpulkan masyarakat umum. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home