Loading...
SAINS
Penulis: Reporter Satuharapan 11:53 WIB | Jumat, 10 Februari 2017

Warga Rembang Segel Pabrik Semen Rembang

Warga Pegunungan Kendeng Kabupaten Rembang pada Jumat (10/2) melakukan aksi menyegel pabrik semen di Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. (Foto: JMPPK)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ratusan warga Pegunungan Kendeng Kabupaten Rembang pada Jumat (10/2) melakukan aksi menyegel pabrik semen di Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Mereka menuntut PT Semen Indonesia dan pemerintah menghentikan pembangunan pabrik semen yang terus berjalan.

Massa memblokir jalan akses menuju pabrik karena pembangunan pabrik semen tersebut terus berlanjut padahal menurut mereka berdasarkan keputusan Mahkamah Agung sudah jelas membatalkan pembangunan pabrik dan memerintahkan mencabut izin lingkungan, ditambah lagi dengan pernyataan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo supaya aktivitas pembangunan pabrik semen Rembang dihentikan.

Melalui keterangan tertulis, massa terdiri dari petani serta masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) yang menolak pendirian pabrik semen merasa kecewa atas sikap PT Semen Indonesia, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah yang seakan menutup mata, bungkam dan seperti membiarkan kegiatan itu.

Sebelumnya pada Rabu (8/2), JMPPK telah melaporkan ke Polda Jateng adanya dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang dilakukan oleh PT Semen Indonesia karena melakukan usaha/kegiatan tanpa izin lingkungan sebagaimana diatur Pasal 109 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH).

JMPPK juga telah melayangkan Surat Somasi kepada Gubernur Jateng seminggu lalu yang hingga hari ini tidak ditanggapi. 

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home