Loading...
EKONOMI
Penulis: Reporter Satuharapan 20:24 WIB | Selasa, 02 Oktober 2018

Warga Sungailiat-Srimenanti Bayar Pajak Pakai Sampah

Sejumlah truk pengangkut sampah antre untuk melakukan pembuangan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Dok. satuharapan.com)

SUNGAILIAT, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melalui dinas berwenang meluncurkan program bayar pajak pakai sampah atau "Baypas".

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bangka, Darius di Sungailiat, Selasa (2/10), mengatakan, khusus untuk masyarakat di Kelurahan Srimanti dan Kelurahan Sungailiat, saat ini bisa membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) melalui tabungan Baypas.

"Masyarakat bisa menyetor sampah melalui bank sampah induk Kota Sungailiat dengan metode pola tabungan Baypas, uang yang sudah terkumpul dalam tambungan itu dipergunakan untuk membayar PBB dengan jumlah pajak yang sudah ditetapkan," katanya.

Dia mengatakan, program ini dikeluarkan untuk membantu masyarakat membayar kewajibannya sekaligus meningkatkan pendapatan PBB.

"Melalui metode program terobosan ini masyarakat terbantu membayar pajak tanpa merasa terbebani," jelasnya.

Ia menjelaskan, pembayaran PBB pakai sampah untuk sementara diterapkan di dua keluarahan yakni Kelurahan Srimenanti dan Kelurahan Sungailiat karena dianggap kedua kelurahan tersebut sudah mampu melakukan proses pengelolaan sampah dengan baik.

"Saya berharap secara bertahap program ini dapat diterapkan bagi masyarakat umum lainnya diseluruh wilayah tingkat kecamatan maupun desa," ujarnya.

PBB yang dibayar masyarakat akan dipergunakan kembali untuk kegiatan pembangunan daerah sehingga pada akhirnya masyarakat pula yang akan menikmatinya. (Antara)

 

Editor : Melki Pangaribuan


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home