Loading...
MEDIA
Penulis: Reporter Satuharapan 14:57 WIB | Kamis, 23 Februari 2017

Wartawan Uzbekistan Dibebaskan Setelah Dipenjara 18 Tahun

Ilustrasi. (Sumber: Dok satuharapan.com/hra-news.org)

BISHKEK, SATUHARAPAN.COM – Uzbekistas pada Rabu (22/2) membebaskan seorang wartawan oposisi terkemuka setelah 18 tahun dipenjara, salah satu hukuman penjara paling lama yang dialami seorang reporter di seluruh dunia.

Pembebasan mantan editor surat kabar oposisi Muhammad Bekjanov -- yang dipenjara pada 1999 – dilakukan menyusul wafatnya pemimpin veteran Islam Karimov pada tahun lalu, yang memerintah negara itu dengan tangan besi selama hampir tiga dekade.

“Sudah setengah jam sejak saya dibebaskan dari hukuman koloni,” kata Bekjanov kepada Radio Free Europe.

“Saya baik-baik saja. Hanya lelah. Rambut saya berubah menjadi benar-benar putih dalam 18 tahun ini.”

Tidak ada pernyataan resmi terkait pembebasan tersebut.

Putri Bekjanov yang tinggal di Amerika Serikat (AS) menyambut baik berita tersebut, dan mengatakan “perasaannya bercampur aduk”.

“Saya sangat bahagia untuk memberitahu semua orang bahwa ayah saya bebas dari penjara, tetapi pada saat yang bersamaan saya sangat marah karena dia kehilangan 18 tahun hidupnya dengan sia-sia!” tulis Aygul Bekjan di laman Facebook-nya.

Bekjanov menjadi editor koran oposisi terkemuka di Uzbekistan sebelum ditangkap pada 1999 atas tuduhan terkait dengan serangkaian pengeboman, dengan para pendukung bersikeras bahwa kasus itu dirancang untuk menjebaknya.

Kelompok HAM internasional khawatir akan kesehatan Bekjanov setelah beberapa laporan muncul pada Desember bahwa dia dipindahkan dari sebuah sel biasa ke sel pengasingan. (AFP/Ant)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home