Loading...
RELIGI
Penulis: Kartika Virgianti 20:29 WIB | Kamis, 10 Juli 2014

WCC Serukan Gereja Ciptakan Dunia Tanpa Nuklir

Ilustrasi bencana nuklir di Fukushima, Jepang. (Foto: npr.org)

JENEWA, SATUHARAPAN.COM – Komite Sentral Dewan Gereja Dunia (WCC/World Council of Churches) merekomendasikan bagi gereja agar bekerja untuk mengakhiri penggunaan nuklir di dunia, dalam sebuah dokumen pernyataan “Menuju Dunia-Tanpa-Nuklir”, Selasa (8/7).

Hal tersebut menanggapi kesaksian mereka yang terkena dampak berkelanjutan dari tragedi nuklir di Hiroshima pada 1945, sampai Fukushima tahun 2011, dan seterusnya. WCC mendorong gereja untuk memperdalam perdebatan secara etis dan teologis tentang penggunaan energi nuklir dalam militer dan masyarakat, serta ikut memeriksanya.

Tenaga nuklir tidak memenuhi standar untuk bisa dipertanggungjawabkan. Nuklir belum terbukti aman, terbarukan, terjangkau atau berkelanjutan, namun sarat dengan risiko dan sulit untuk mengelola.

Pemerintah yang mensubsidi pembangkit listrik tenaga nuklir, pada saat yang sama berarti menerima risiko tinggi, terutama untuk risiko masyarakat dan pendanaan yang justru dihindari oleh investasi swasta.

Dari segi tinjauan teologis mengatakan, Tuhan adalah Pencipta yang murah hati, membuat kehidupan dari atom dan molekul, kemudian menganugerahkan kehidupan di dalam kelimpahan partikel kecil tersebut. Mengubah atom menjadi mematikan, untuk mengancam dan menghancurkan kehidupan adalah dosa terhadap ciptaan Tuhan. Ini merupakan elemen-elemen yang tidak alami, dan harus menjadi refleksi etis dan teologis yang serius bagi gereja.

Namun karena banyaknya bisnis yang terlibat kepentingan dengan pembangkit listrik tenaga nuklir atau senjata nuklir, maka gereja didesak mendengarkan, membantu, serta mengadvokasi terutama bagi korban selamat dari kejadian kecelakaan nuklir, pemboman atau uji coba.

Perubahan gaya hidup saat ini bisa menghasilkan sumber daya energi terbarukan yang lebih aman, itulah yang direkomendasikan dalam pernyataan WCC.

WCC mengundang gereja-gereja untuk bergabung dalam advokasi internasional melarang senjata nuklir, sesuai dengan hukum kemanusiaan internasional dan kewajiban internasional.

Pelaksanannya dengan berkolaborasi bersama pemerintah negara, lintas agama dan kelompok masyarakat sipil termasuk organisasi Kampanye Internasional Pemusnahan Senjata Nuklir (ICAN).

Kebijakan baru kemudian disusun pada Sidang Raya Majelis WCC ke-10 WCC di Busan, Korea Selatan tahun 2013, sedangkan penyempurnaannya selesai pada pertemuan Komite Sentral saat ini di Jenewa.

Dokumen tersebut mengutip serangkaian seruan dari pertemuan ekumenis dan antar-agama di Eropa, Amerika Utara dan terutama Asia Timur, di mana ledakan nuklir, kecelakaan telah menjadi ancaman berat.

“Kami menyampaikan kebutuhan keamanan bagi seluruh umat manusia dan makhluk ciptaan Tuhan, bukan untuk status quo negara bersenjata nuklir,” seru sebuah asosiasi Kristen Korea Selatan yang pernah dikeluarkan pada tahun 2012. (oikumene.org)

 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home