Loading...
INDONESIA
Penulis: Bob H. Simbolon 15:36 WIB | Rabu, 26 Oktober 2016

Wiranto: Reformasi Hukum Perwujudan Nawacita

Foto: ksp.go.id

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto mengatakan paket kebijakan reformasi hukum merupakan wujud dari Nawacita dan sebagai bukti pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla tidak sekadar beretorika.

Tujuan Reformasi Hukum adalah memulihkan kepercayaan publik, memberikan keadilan, dan kepastian hukum.

"Banyak yang berpendapat Nawacita hanya retorika. Dengan paket kebijakan reformasi hukum kami pastikan ini bukan retorika. Paket itu bagian dari Nawacita," kata Wiranto dalam diskusi di Kantor Kepala Staf Presiden Jakarta pada hari Rabu (26/10).

Dia mengatakan paket kebijakan reformasi hukum menjadi perwujudan dari Nawacita poin pertama, yakni menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman, serta poin keempat, yaitu pemerintah menolak negara lemah dengan melakukan reformasi agar bebas korupsi bermartabat dan terpercaya.

"Ada tiga hal yang menjadi fokus pemerintah mencakup penataan regulasi, pembenahan lembaga dan aparatur negara, serta pembangunan budaya hukum," kata dia.

Dia juga mengatakan sasaran dari paket kebijakan reformasi hukum adalah pelayanan publik, penangan kasus, penataan regulasi, pembenahan manajemen perkara, penguatan sumber daya manusia (SDM), penguatan kelembagaan dan pembangunan budaya hukum.

"Dalam paket reformasi kebijakan bidang tahap I, Pemerintah telah merencanakan lima program yang dinilai membutuhkan percepatan perubahan, yakni pemberantasan pungli, pemberantasan penyelundupan, percepatan pelayanan SIM, STNK, SKCK dan BPKB, relokasi lembaga pemasyarakatan (lapas) serta perbaikan layanan paten, merek dan desain," kata dia.

Dia juga megatakan reformasi hukum tahap I ini merupakan tindakan yang dinilai bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga dua program yang diwujudkan, yakni pembentukan satuan tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dan relokasi lapas.

Dalam memberantas pungli ini, kata Wiranto, perlu ada tindakan membersihkan dari internal pelayanan publik sendiri. 

"Kalau ingin membersihkan itu harus menggunakan sapu yang bersih, bukan dengan sapu yang kotor," katanya.

Menko Polhukam juga meminta peran masyarakat dalam pemberantasan pungli ini dengan ikut mengontrol dan melaporkan jika menemuinya. (Ant)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home