Loading...
HAM
Penulis: Endang Saputra 19:02 WIB | Jumat, 05 Februari 2016

YLBHI Desak Pemerintah Pusat Tindak Tegas Bupati Bangka

Wakil Ketua Yayasan Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Gatot Rianto kedua dari sebelah kanan di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, hari Jumat (5/2). (Foto: Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Yayasan Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Gatot Rianto, mengatakan pemerintah pusat harus menindak tegas perbuatan Bupati Bangka Tarmizi saat mengusir Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kelurahan Srimenanti, Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka hari Jumat (5/6).

“Pemerintah pusat kami mengimbau harus mengambil tindakan mengingatkan Bupati Bangka. Kalau tidak bisa diingatkan ambil tindakan tegas. Ini tidak sejalan apa yang yang diharapakan kita bersama dengan poin 9 nawacita Pemerintahan Presiden Joko Widodo,” kata Gatot saat ditemui satuharapan.com, di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, hari Jumat (5/2).

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pada hari Jumat (5/2) di Kantor Kemendagri, menyayangkan jika pengusiran itu tetap dilakukan, apalagi sampai diinisiasi oleh pemerintah daerah setempat. Tjahjo menegaskan, pemerintah wajib melindungi semua warga negara Indonesia, tak terkecuali Jemaah Ahmadiyah.

"Kementerian Dalam Negeri meminta seperti itu. Ini dari bagian dari  kewenangan mereka meminta kepada pemerintah daerah untuk memastikan Bupati Bangka untuk mencabut surat edaran tersebut. Apa yang terjadi hari ini wujud pembangkangan seorang bupati terhadap pemerintah pusat,” kata dia.

 “Segera tindak bupati  ini, dipanggil dan seterusnya tentunya tidak bisa melihat atau berdasarkan berita media panggil supaya jelas, kalau perlu ada beberapa  lembaga yang di lapangan seperti Komnas HAM,  pihak-pihak lain, hadirkan mereka untuk klarifikasi keterangan-keterangan yang diberikan oleh bupati  kepada pemerintah pusat,” dia menambahkan.

Selain itu, kata Gatot,  seharusnya Gubernur Bangka Belitung (Babel), Rustam Effendi, bisa berkoordinasi dengan pemerintahan kabupaten/kota untuk menangani isu-isu seperti itu.

“Gubernur dalam kasus ini saya bertanya-tanya. Mestinya gubernur  bisa mengingatkan koordinasi dengan pemerintahan  di kabupaten/kota, dia bisa menjadi koordinator yang baik untuk memabangun harmonisasi seluruh elemen pemerintahan dan masayarakat. Gubernur patut memberikan semacam peringatan kepada bupati agar kebijakan seperti itu tidak terjadi,” kata dia.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home