Yuddy Chrisnandi, Menteri Pertama Laporkan Harta Kekayaan ke KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini menanggapi himbauan dari KPK yang meminta para menteri di Kabinet Kerja untuk melaporkan harta kekayaannya. Sibuk, menjadi alasan mengapa dia baru melaporkan harta kekayaannya.
“Saya sebagai Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentu mengikuti informasi dan semua aspirasi yang disampaikan publik melalui pers dan saya perlu menjelaskan bahwa dari 34 kementerian itu ada kementerian yang baru. Baik yang betul-betul baru, penggabungan atau pemisahan. Jadi, para Menteri sedang sibuk menyelesaikan nomenklaturnya,” kata Yuddy di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/11).
“Saya sendiri setiap hari mendatangi kementerian untuk membantu penyelesaian beberapa nomenklatur. Jadi, mereka belum sempat mengisi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara), apalagi laporan tersebut harus menyertai deposito tabungan, kalau ada tanah ya tanah, jadinya banyak sekali.”
Dia mengaku memerlukan waktu kurang lebih dua hari untuk menyusun LHKPN tersebut dan mendata aset-aset yang dia miliki sehingga ada kemungkinan masih ada beberapa data yang belum dimasukkan ke dalam laporan.
Politisi Hanura tersebut menduga hal yang sama terjadi pada semua menteri sehingga sampai saat ini belum sempat melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
"Ini kan baru satu minggu. Ngurus nomenklatur saja rapat tiga hari tiga malam belum selesai, buat perpres belum selesai," kata Yuddy.
Yuddy Chrisnandi pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI periode 1999-2004. Berdasarkan situs acch.kpk.go.id, Yuddy terakhir kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK tanggal 19 Desember 2003 dengan total Rp 2.535.800.000 dan USD 29.400 atau sekitar Rp 356.656.058.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Bangladesh Minta Interpol Bantu Tangkap Mantan PM Sheikh Has...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM-Sebuah pengadilan khusus di Bangladesh pada hari Selasa (12/11) meminta organ...