LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana
09:56 WIB | Selasa, 30 Desember 2014
Pemerintah Hentikan Sementara Penerimaan CPNS 2015
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah resmi mengumumkan mulai 1 Januari 2015 penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dihentikan sementara, kecuali untuk jabatan-jabatan tertentu.
“Mulai tanggal 1 Januari 2015 kita akan laksanakan moratorium penerimaan CPNS,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi pada Senin (29/12).
Menurut Yuddy, moratorium penerimaan CPNS merupakan salah satu dari tiga pesan Presiden Joko Widodo kepada Menteri PAN-RB dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya di bidang sumberdaya manusia aparatur.
Ia menyebutkan pesan Presiden Joko Widodo itu disampaikan dalam sidang kabinet pekan lalu. “Presiden Joko Widodo wanti-wanti agar moratorium benar-benar berjalan, harus dilakukan audit organisasi di setiap kementerian, lembaga, dan pemda,” kata Yuddy.
Setiap instansi pemerintah, lanjut Menteri PAN-RB, juga diwajibkan meninjau kembali dan menghitung ulang formasi pegawainya untuk masa-masa mendatang.
Ia juga menjelaskan, moratorium penerimaan CPNS tidak berlakukan untuk jabatan tertentu yang akan terus dibuka dengan kriteria sangat ketat, yaitu untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penegak hukum, dan jabatan fungsional khusus.
Sementara itu terkait dengan kebijakan moratorium penerimaan CPNS itu Kementerian PAN-RB juga melakukan penghitungan kembali formasi untuk sekolah-sekolah kedinasan.
Ia menegaskan, sekolah kedinasan akan ditinjau kembali. “Semua instansi pemerintah yang memiliki sekolah kedinasan, minggu depan sudah harus memasukkan datanya ke Kementerian PAN-RB,” ujarnya. (setkab.go.id)
Editor : Sotyati
BERITA TERKAIT
KABAR TERBARU
BKSDA Maluku Amankan Kakaktua Koki di Kapal
AMBON, SATUHARAPAN.COM - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku mengamankan satwa...