Loading...
FLORA & FAUNA
Penulis: Melki 22:49 WIB | Minggu, 25 Juni 2023

Air Kunyit Tak Bisa Obati PMK Ternak

Pedagang hewan kurban di kawasan Setiabudi, Imam memamerkan gigi sapi yang bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK), Jakarta, Jumat (23/6/2023). ANTARA

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI) menegaskan air kunyit tak bisa mengobati penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak.

"Tidak bisa diobati pakai kunyit, penyakit mulut dan kuku (PMK) itu virus," kata Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PBPDHI) Muhammad Munawaroh, saat dihubungi di Jakarta, Minggu (25/6).

Penegasan tersebut disampaikan menanggapi pengakuan seorang pedagang ternak bahwa ternaknya sembuh dari PMK setelah diberi air kunyit.

Munawaroh menjelaskan pemberian kunyit yang diberikan kepada hewan ternak terkena PMK secara klinis belum terbukti dan tidak ada penelitiannya lantaran virus tak bisa diobati.

"Kalau di Brazil, bila ada sapi positif PMK maka langsung dipotong," katanya.

Menurut dia, jika penjual menemukan hewan ternaknya terkena PMK, maka perlu menambah injeksi vitamin.

"Selain itu, pengobatan infeksi sekunder di mulut dan kaki bisa pakai obat luka atau HCLO2 (Neomed) disemprotkan di mulut dan kaki," katanya.

Dengan demikian, lanjut dia, untuk membebaskan penyakit mulut dan kuku di Indonesia perlu melakukan vaksinasi dua kali dalam setahun pada setiap ekor sapi.

Sebelumnya, seorang pedagang hewan kurban di kawasan Setiabudi bernama Nurdin (60) menuturkan sempat memberi air kunyit kepada sapi.

"Kalau sapi kena penyakit mulut dan kuku di tempat asalnya Bima, NTB biasa diberi air kunyit dicampur gula merah," ujar Nurdin.

Nurdin menuturkan sapinya bisa sembuh dari penyakit mulut dan kuku jika diberikan pengobatan air kunyit secara rutin sampai sembuh.

Terlebih, perawatan sapi yang dilakukannya yakni mengecek fisik seperti misal kurang gemuk maka akan diberi vitamin B12 atau B-kompleks.

Dia menambahkan, 60 dari 195 sapi yang dijualnya dipastikan sehat dan layak konsumsi sebagai hewan kurban lantaran sudah ada penanda kode batang (barcode) vaksinasi PMK.

"Kalau tidak ada penanda vaksin dari Bima, tidak boleh masuk ke Jakarta," katanya.

Adapun saat berada di Bima, pihaknya mendatangi dokter hewan untuk mengecek kesehatan hewan dengan waktu minimal dua minggu sebelum keberangkatan ke Ibu Kota.

"Kalau dinyatakan sehat langsung bisa berangkat, kami berangkat pada awal bulan Juni ini sebelum Idul Adha," katanya.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home