Loading...
HAM
Penulis: Reporter Satuharapan 21:10 WIB | Kamis, 05 Desember 2019

Asosiasi Islam Xinjiang kecam DPR AS yang loloskan RUU Uighur

Masyarakat menari di sebuah lapangan dalam festival budaya dan pariwisata bertema budaya Dolan dan Qiuci di Awat, Prefektur Aksu, Daerah Otonom Uighur  Xinjiang, China barat laut, pada 25 Oktober 2019. (Foto: Xinhua/Sadat)

URUMQI, SATUHARAPAN.COM - Asosiasi Islam Xinjiang pada Kamis (5/12) menyampaikan penentangan kerasnya terhadap disetujuinya rancangan undang-undang (RUU) terkait Xinjiang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS).

Sebagai asosiasi yang mewakili lebih dari 10 juta umat Islam, termasuk kelompok etnis Uighur di Daerah Otonom Uighur Xinjiang, China barat laut, Asosiasi Islam Xinjiang menyampaikan penentangan tegasnya dan mengecam keras hal yang disebut sebagai "Undang-Undang Kebijakan Hak Asasi Manusia Uighur tahun 2019" tersebut, yang mendistorsi dan mendiskreditkan hak asasi umat Muslim di Xinjiang.

Asosiasi itu juga memperingatkan pihak-pihak yang menyebarkan fitnah dengan berkedok hak asasi manusia dan agama. "Kami sebagai umat Muslim Xinjiang-lah yang paling berhak menentukan hak asasi manusia kami sendiri." (Xinhua)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home