Loading...
SAINS
Penulis: Sabar Subekti 17:18 WIB | Rabu, 30 Agustus 2023

Atasi Pencemaran Udara, Industri Yang Tidak Patuhi Pasang Scrubber Akan Ditindak

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan di hadapan awak media usai meninjau SMKN Jawa Tengah, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu, 30 Agustus 2023. (Foto: BPMI Setpres/Rusman)

SEMARANG, SATUHARAPAN.COM-Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada industri-industri yang tidak mematuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah, misalnya ketentuan pemasangan scrubber.

Presiden bahkan menegaskan bahwa industri tersebut bisa saja ditutup. Itu dikatakan terkait dengan kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya yang buruk dan tidak sehat.

“Sanksi pasti dan bisa ditutup (industrinya). Saya kemarin di rapat sudah sampaikan, kalau tidak mau memperbaiki, tidak pasang scrubber, tegas untuk ini karena harga kesehatan yang harus kita bayar itu sangat mahal ya,” tegasnya. Scrubber merupakan suatu variasi alat yang digunakan untuk memisahkan partikel-partikel solid dari udara atau gas dengan yang dibantu dengan suatu cairan.

Jokowi mengatakan, untuk menyelesaikan masalah polusi udara dibutuhkan usaha bersama yang dilakukan semua pihak. Berbagai upaya harus dilakukan secara komprehensif, antara lain dimulai dari peralihan penggunaan transportasi pribadi ke transportasi publik dan penanaman pohon.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya pada media usai meninjau SMKN Jawa Tengah, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, pada hari Rabu, 30 Agustus 2023.

“Ini dibutuhkan usaha bersama-sama, semuanya, dan yang dilakukan juga semuanya harus melakukan. Perpindahan dari transportasi pribadi ke transportasi publik, ke transportasi massal, penanaman pohon yang sebanyak-banyaknya di kantor-kantor, di halaman kantor-kantor yang memang belum ada pohonnya diwajibkan dan diharuskan,” kata Presiden.

Jokowi mengatakan bahwa pemerintah juga telah melakukan sejumlah upaya untuk mengatasi persoalan polusi antara lain dengan melakukan teknik modifikasi cuaca (TMC). Selain itu, pemerintah juga kembali mengimbau penerapan sistem kerja dari rumah atau work from home.

“Kemudian pengawasan kepada industri PLTU, semuanya juga sekarang ini dilakukan, kepada sepeda motor, mobil, dicek semuanya, emisinya,” katanya.

Jokowi menjelaskan bahwa berbagai upaya penanganan tersebut memerlukan waktu sehingga penyelesaian persoalan polusi udara memang dilakukan secara bertahap.

“Saya kira ini memang perlu kerja total, kerja bersama-sama, tetapi memerlukan waktu, tidak bisa langsung, termasuk pemakaian mobil listrik. Banyak yang kita kerjakan untuk menyelesaikan ini, tapi memang bertahap ya,” katanya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home