China Menargetkan Pengawasan Warganya Yang Belajar di Luar Negeri Terkait Aktivisme Politik
SATUHARAPAN.COM-Pemerintah China menargetkan warganya yang belajar di luar negeri karena aktivisme politik mereka, kata kelompok hak asasi manusia, Amnesty International, pada hari Senin (13/5), dan beberapa siswa melaporkan pelecehan terhadap anggota keluarga mereka di negara asal mereka.
China tidak menoleransi perbedaan pendapat politik dan telah menggunakan peralatan teknologi canggih serta intimidasi untuk menindak pengunjuk rasa dan aktivis dalam negeri.
Pembatasan yang juga dilakukan Beijing terhadap aktivisme politik semakin meluas ke luar negeri dalam bentuk “represi transnasional”, kata Amnesty International dalam sebuah laporan, mengutip wawancara dengan puluhan mahasiswa di delapan negara Eropa dan Amerika Utara.
Pelajar luar negeri melaporkan bahwa anggota keluarga di China menerima ancaman setelah mereka menghadiri acara di luar negeri termasuk peringatan penumpasan berdarah di Lapangan Tiananmen tahun 1989, menurut kelompok tersebut.
“Ancaman terhadap anggota keluarga di China daratan termasuk pencabutan paspor mereka, pemecatan dari pekerjaan mereka, mencegah mereka menerima promosi dan tunjangan pensiun, atau bahkan membatasi kebebasan fisik mereka,” katanya.
Siswa juga mengatakan bahwa mereka telah diblokir untuk memposting dan diawasi di aplikasi sosial China – yang seringkali merupakan satu-satunya cara untuk berkomunikasi dengan anggota keluarga karena firewall internet Beijing.
Seorang siswa mengatakan kepada Amnesty International bahwa polisi menunjukkan kepada orangtuanya “transkrip percakapan WeChat online dengan anggota keluarga”.
Iklim Ketakutan
Siswa mengatakan mereka secara aktif melakukan sensor diri selama belajar di kelas dan interaksi sosial dan mengeluhkan masalah kesehatan mental yang disebabkan oleh perasaan pengawasan yang meluas, “mulai dari stres dan trauma hingga paranoia dan depresi”.
“Saya sangat ingin mempublikasikan tesis saya... tapi saya khawatir, jadi saya memilih untuk tidak melakukannya,” kata seorang mahasiswa kepada Amnesty.
Beijing belum menanggapi laporan hari Senin itu.
Namun sebelumnya mereka menolak klaim bahwa mereka menargetkan warga negara yang tinggal di luar negeri, dan bersikeras bahwa mereka menghormati kedaulatan negara lain dan bahwa setiap operasi kepolisian dilakukan sesuai dengan hukum.
Sebuah laporan tahun lalu oleh kelompok riset Amerika Serikat, Freedom House, menemukan bahwa China bertanggung jawab atas ratusan kasus “penindasan transnasional” sejak tahun 2014, termasuk upaya untuk menekan negara lain agar memulangkan secara paksa anggota minoritas Uyghur.
Amnesty International pada hari Senin (13/5) mengatakan bahwa penargetan mahasiswa oleh Beijing telah “menimbulkan ‘iklim ketakutan’ di kampus-kampus di Eropa Barat dan Amerika Utara, yang berdampak negatif terhadap hak asasi mahasiswa.”
“Dampak penindasan transnasional China menimbulkan ancaman serius terhadap pertukaran ide yang merupakan inti dari kebebasan akademis,” kata Sarah Brooks, direktur Amnesty International China. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
BKSDA Maluku Amankan Kakaktua Koki di Kapal
AMBON, SATUHARAPAN.COM - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku mengamankan satwa...