Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 19:38 WIB | Kamis, 27 November 2014

“Fraksi Tak Ikut Bahas Capim KPK, Tak Komit Berantas Korupsi”

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS M Nasir Djamil. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS M Nasir Djamil mengatakan fraksi yang tidak mengikuti proses pemilihan Calon Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) di DPR berarti tak memiliki komitmen dalam memberantas korupsi di Indonesia.

“Proses pemilihan Capim KPK di DPR akan memperlihatkan bagaimana komitmen setiap fraksi dalam memberantas korupsi di Indonesia, jadi bila mereka tidak hadir maka publik patut mencurigai komitmen mereka dalam memberantas korupsi,” ujar dia kepada satuharapan.com, di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/11).

Hal tersebut dikatakannya sebagai tanggapan atas ketidakhadiran sejumlah fraksi dalam Rapat Pleno Komisi III DPR untuk membahas tahapan pemilihan Capim KPK, di Ruang Komisi III, pada Kamis (27/11).

Menurut dia, DPR harus menaati undang-undang yang telah dibuatnya sendiri, sehingga apa yang telah disahkan tersebut tidak sia-sia. Selain itu, Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK juga telah melaksanakan tugas yang kemudian diserahkan kepada Presiden RI untuk diseleksi menjadi dua nama.

“Kita tidak ingin tahapan yang sudah berjalan dengan baik ini terhenti begitu saja,” ujar Nasir.

Dia menjelaskan, setelah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), KPK, dan Pansel Capim KPK, pada Senin (1/12), kemudian fit and proper test terhadap dua Capim KPK pada Rabu (3/12), Komisi III DPR akan segera memilih satu dari dua nama yang telah diajukan oleh Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono, yakni antara Busyro Muqqodas atau Robby Arya Brata.

“Semoga semua tahapannya dapat selesai sebelum masa reses, yakni mulai Jumat (5/12),” tutur dia.

Saat ditanya mengenai harapan fraksi dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang mau mengikuti rapat bila revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) sudah ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR, ia hanya mengatakan semua bisa berjalan beriiringan. “Jadinya dua tiga pulau bisa kita lampaui,” ujar dia.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home