Loading...
RELIGI
Penulis: Prasasta Widiadi 08:04 WIB | Minggu, 08 Januari 2017

Jemaah yang Tertunda Pulang, Diberangkatkan 9 Januari

Ilustrasi. Jemaah haji melakukan sujud syukur saat tiba di Tanah Air di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur. (Foto: Antara/Umarul Faruq)

JEDDAH, SATUHARAPAN.COM – Staf Teknis Haji I Kantor Urusan Haji Indonesia (KUHI) Ahmad Dumyathi Basori mengatakan kepulangan jemaah umrah asal Pontianak Kalimantan Barat yang sempat tertunda dari jadwal semestinya mulai menemui titik terang. Setelah 32 jemaah memilih pulang secara mandiri, 70 jemaah lainnya dijadwalkan akan pulang pada 9 Januari.

Para jemaah yang sedianya pulang 28 Desember 2016 lalu ini dijadwalkan akan terbang dengan Lion Air GT.111B pada 9 Januari pukul 21.35 waktu Arab Saudi.

"Kami sangat senang pada malam ini bapak ibu sudah mendapatkan tiket, semoga pada tanggal 9 Januari nanti, ibu bapak dapat terbang kembali ke Tanah Air," kata Konsul Jenderal (Konjen) RI, Moh Hery Saripudin, Jumat (6/1).

Kejelasan jadwal kepulangan ini disambut gembira para jemaah. Maklum, mereka sudah tertahan di Hotel Roshan Al Azhar Jeddah sampai 10 hari tanpa kejelasan jadwal kepulangan. "Kami ucapkan terima kasih semua pihak yang turut membantu kami untuk pulang" ucap Indra salah satu jemaah asal Pontianak.

Kepada para jemaah, Ahmad Dumyathi Bashori menyampaikan bahwa proses pemulangan ini tidak terlepas dari peran serta Subdit Umrah Direktorat Haji dan Umrah Kemenag yang terus mendesak pihak provider visa PT.Minamas agar segera bisa mencari solusi pemulangan jemaah. “Dalam pemulangan bapak ibu ada peran aktif subdit umrah di Jakarta,” tegas Dumyathi.

Ke depan, Dumyathi berharap peran asosiasi dalam menyelesaikan permasalahan yang menimpa jemaah umrah. Selama ini, Dumyathi merasa belum ada peran asosiasi travel dalam ikut bersama menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi jemaah dan pihak travel yang berada di bawah naungannya.

Sebelumnya, Kasubdit Pembinaan Umrah Direktorat Pembinaan Haji dan Umrah, Arfi Hatim mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan provider visa untuk memberikan penjelasan terkait permasalahan ini. Dia juga sudah mendesak agar kedua belah pihak itu segera menyelesaikan persoalannya agar jemaah bisa segera dipulangkan ke Tanah Air.

"Kami sudah memanggil dan mendesak pihak PPIU dan Provider Visa untuk dapat memulangkan segera para jemaah," kata Arfi Hatim.

"Kami juga memastikan jemaah tetap mendapatkan hak-haknya terutama terkait dengan akomodasi dan kepastian jadwal pemulangan," kata Arfi Hatim.

Sebanyak 102 Jemaah umrah asal Pontianak Kalbar yang tertunda kepulangannya ini berangkat melalui PT Mulia Wisata Abadi selaku PPIU dan PT Minamas selaku provider visa. Mereka tertunda kepulangannya akibat ada kendala teknis pesawat Maldives yang akan membawa mereka kembali ke Tanah Air. (kemenag.go.id)

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home