Loading...
RELIGI
Penulis: Sabar Subekti 08:45 WIB | Jumat, 29 November 2019

Jerman Perketat UU Anti Yahudi

Warga Yahudi di depar sebuah sinagog di Halle, Jerman. (Foto: dari AP)

BERLIN, SATUHARAPAN.COM- Jerman berencana untuk memperketat undang-undang tentang kejahatan anti-Semit, kata menteri pada hari Kamis (28/11), setelah serangan mematikan yang ditujukan pada sebuah sinagog di Halle, di wilayah bekas Jerman Timur, bulan lalu.

Menteri Kehakiman, Christine Lambrecht, mengatakan kepada parlemen bahwa anti-Semitisme akan menjadi faktor yang memperburuk kejahatan rasial dalam hukum pidana. Undang-undang saat ini menyebutkan diskriminasi terhadap kelompok tertentu sebagai faktor yang memberatkan, tetapi tidak secara khusus merujuk pada anti-Semitisme.

"Saya malu bahwa orang-orang Yahudi di Jerman tidak lagi merasa aman dan banyak yang bahkan berpikir untuk meninggalkan negara itu," kata Lambrecht kepada parlemen, seperti dikutip AFP. "Kita harus mengirim sinyal yang jelas terhadap anti-Semitisme," katanya.

Sementara itu, Josef Schuster, ketua Dewan Pusat Yahudi di Jerman, mengatakan bahwa perubahan itu adalah "langkah penting menuju hukuman yang konsisten atas kejahatan anti-Semit."

Perubahan itu merupakan bagian dari paket tindakan pemerintah yang diumumkan sejak serangan Halle, termasuk mewajibkan jaringan media sosial untuk melaporkan kepada polisi tentang adanya ancaman pembunuhan dan hasutan kebencian rasial di jaringan internet.

Dalam serangan Halle, seorang pria bersenjata menembaki sebuah toko kebab setelah sebelumnya mencoba dan gagal menyerbu sebuah sinagog. Dia membunuh seorang pelanggan berusia 20 tahun di toko itu dan seorang pejalan kaki perempuan, sebelum akhirnya dia ditangkap.

Pelanggaran anti-Semit meningkat hampir 10 persen di Jerman tahun lalu, dengan serangan kekerasan meningkat lebih dari 60 persen, menurut data kepolisian awal yang dirilis pada Februari.

Polisi mencatat terjadi 1.646 pelanggaran yang dimotivasi oleh kebencian terhadap orang Yahudi, tingkat tertinggi dalam satu dekade. Dan di antaranya adalah 62 pelanggaran berat yang menyebabkan 43 orang terluka, naik dari 37 serangan fisik tahun sebelumnya, menurut data itu.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home