Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 12:34 WIB | Rabu, 11 Februari 2015

Jero Wacik Penuhi Panggilan KPK Diperiksa Sebagai Saksi

Mantan Menteri ESDM Jero Wacik hari ini Rabu (11/2) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan Menteri ESDM Jero Wacik hari ini Rabu (11/2) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi atau hadiah di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menjerat mantan Sekjen ESDM Waryono Karno (WK).

“Hari ini saya datang memenuhi panggilan KPK sebagai saksi atas tersangka Waryono Karno (WK) saya ulangi dipanggil hari ini sebagai saksi atas tersangka WK,” kata Jero Wacik saat tiba di Gedung KPK, Jalan HR, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sekitar pukul 11.25 WIB, Rabu (11/2).

Selain itu kata Jero Wacik dirinya berusaha dan terus dan akan kooperatif atas kasus hukum ini sebagai contoh tanggal 9 September dirinya dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK maka segera dengan kesadaran sendiri dan tanpa tekanan siapa pun dirinya mengundurkan diri sebagai menteri ESDM itu salah satu bentuk ketaatan hukum dirinya.

“Serta-merta saya mengundurkan diri sebagai menteri ESDM kemudian setelah itu setiap dipanggil KPK sudah beberapa kali saya selalu hadir jadi bentuk dari ketaatan hukum saya sebagai warga negara Indonesia,” kata dia.

Untuk itu, kata Jero Wacik menjelaskan pada minggu lalu dirinya tidak hadir dipanggil KPK karena surat panggilnya yang diterima tanggal 3 dan Jam 9 malam.

“Minggu yang lalu saya juga dipanggil KPK sebagai saksi atas WK tanggal 4 Februari jam 10 pagi tetapi panggilannya baru saya terima tanggal 3 jam 9 malam, terus terang jam 9 malam saya sudah siap-siap mau tidur tahu-tahu ada panggilan dari KPK untuk hadir untuk memberikan kesaksian untuk kasus WK,” kata dia.

Karena itu, kata Jero Wacik maka malam itu juga dirinya memanggil lawyer untuk mendiskusikan soal panggilan oleh KPK.

“Lawyer saya mengatakan kalau bapak memang belum siap, kan cuma semalam persiapannya jadi kata lawyer saya boleh kita minta menjadwalkan ulang karena itu adalah malam jam 9 malam surat panggilannya besok paginya, nah lawyer saya datang ke sini (KPK) menjelaskan pada penyidik karena baru terima panggilannya malam penyidik bisa memahami bisa mengerti untuk menjadwalkan ulang saya, hari ini lah jadwal ulangnya tanggal 12 hari Rabu hari ini saya datang memenuhi sebagai saksi untuk tersangka WK,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan KPK kembali memanggil politikus partai Demokrat, Jero Wacik, Rabu (11/2) Mantan Menteri ESDM itu akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi atau hadiah di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menjerat mantan Sekjen ESDM Waryono Karno (WK).

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WK,” kata Priharsa di Gedung KPK, Rabu.

Pemeriksaan kali ini merupakan penjadwalan ulang pemeriksaan sebelumnya pada Rabu (4/2) lalu. Saat itu Jero tak hadir lantaran tengah ada kegiatan.

Selain telah menyandang status tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi atau hadiah di kementerian ESDM, Waryono Karno juga merupakan tersangka kasus, penggunaan anggaran dana Kesetjenan di Kementerian ESDM berupa Sosialisasi, Sepeda Sehat dan Perawatan Gedung Kantor Sekretariat.

Waryono saat ini telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) POMDAM Jaya Guntur, Jakarta Selatan. Dia ditahan oleh KPK usai diperiksa KPK, 18 Desember 2014 lalu.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home