Loading...
RELIGI
Penulis: Melki Pangaribuan 11:41 WIB | Jumat, 08 November 2019

Kemenag Rejang Lebong Sosialisasikan Batas Umur Perkawinan

Kepala Kemenag Rejang Lebong, H Lapulangi. (Foto: Antara)

REJANG LEBONG, SATUHARAPAN.COM - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyosialisasikan revisi UU Perkawinan yang menyepakati batasan usia minimun nikah baik laki-laki maupun perempuan, yakni 19 tahun.

Kepala Kemenag Rejang Lebong H Lapulangi di Rejang Lebong, Kamis (7/11) mengatakan UU No.16/2019 yang merupakan perubahan UU Perkawinan No.1/1974, tentang Perkawinan yang ditandatangani Presiden 14 Oktober 2019 sudah disosialisasikan ke 15 kecamatan di daerah itu.

"Sudah ada surat edaran dari Dirjend Bimas Islam yang menyebutkan umur laki-laki dan perempuan yang akan mengurus pernikahan minimal 19 tahun, surat edarannya sudah sampai ke seluruh kepala KUA di kecamatan masing-masing," ujar dia.

Sosialisasi batasan usia minimal menikah tersebut, ujar dia, agar nantinya tidak ada lagi anak yang akan menikah belum cukup umur, seperti yang diatur dalam UU Perkawinan yang baru, dan untuk itu masing-masing KUA diminta menolak pengajuan pengurusan pernikahan jika ada yang belum cukup umur sesuai dengan ketentuan UU Perkawinan.

"Jika umurnya kurang, yah kita tolak. Dia berhak mengajukan permohonan izin dari pengadilan agama, jadi yang mengeluarkan hak untuk bisa dinikahkan di bawah umur 19 tahun itu adalah pengadilan agama," ujarnya.

Sejauh ini dari pemantauan pihaknya dari 15 kecamatan di Rejang Lebong sebelumnya masih ada warga yang menikah di bawah umur 19 tahun, namun jumlahnya tidak banyak. Kalangan anak yang menikah di bawah umur ini dilakukan setelah mendapat rekomendasi dari pengadilan agama setempat.

Kalangan anak yang menikah di bawah umur ini kebanyakan akibat mengalami kejadian hamil terlebih dulu sehingga untuk menyelamatkan mereka agar tidak berbuat zina, sehingga dinikahkan secara agama tetapi berdasarkan UU Perkawinan tidak sah sehingga mereka tidak diberikan buku nikah. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home