Loading...
EKONOMI
Penulis: Sabar Subekti 12:00 WIB | Senin, 14 Februari 2022

Kemenkes: Rp 25 Triliun Klaim Perawatan Pasien COVID-19 Belum Dibayar

Tahun 2021 ada 1,7 juta kasus dengan klaim sebesar Rp 90,2 triliun, tetapi 25,10 triliun belum dibayarkan.
Tenaga kesehatan di ruangan bekas isolasi pasien COVID-19 di Rumah Sakit Aisyiyah, Kudus, Jawa Tengah, Kamis (26/8). (Foto: dok. Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, Siti Khalimah, mengatakan, pada 2021, pemerintah telah menerima klaim penanganan hingga Rp 90,2 triliun dari 1,7 juta kasus. Sementara yang sudah dibayarkan sampai akhir Desember 2021 sebesar Rp 62,68 triliun.

Masih ada Rp 25,10 triliun klaim rumah sakit yang harus dibayarkan, katnya. Itu perlu kerja sama dan kedisiplinan rumah sakit untuk kelengkapan dokumen klaim dari rumah sakit agar pemerintah dapat segera memprosesnya.

Dia mengingatkan rumah sakit dalam mengklaim biaya pelayanan pasien COVID-19 perlu disiplin dan kerja sama. Apabila ada perbaikan dokumen klaim, maka segera diselesaikan.

''Semua akan terbayarkan apabila dokumen-dokumen sudah lengkap dan diterima semua. Yang layak bayar akan kita bayarkan segera, tapi kita sangat mengharapkan kerja sama dari rumah sakit,'' katanya dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, hari Minggu (13/2).

Ditambahkan, kalau ada dokumen untuk dilengkapi kembali mohon segera dilakukan sehingga pihaknya bisa dengan segera memproses.

Dia juga menyebutkan ada klaim Rp 2,42 triliun yang tidak dapat dibayarkan. Klaim itu terdiri dari Rp 680 miliar klaim kadaluarsa dan tidak sesuai, serta Rp 1,74 triliun dispute yang tidak dapat dibayarkan.

Namun demikian ia mengingatkan agar rumah sakit segera mengajukan klaim layanan bulan Desember 2021 sebelum 28 Februari 2022.

''Sebenarnya pembayaran klaim RS itu kami tidak membedakan antara RS swasta dengan RS pemerintah. Jadi urutan pembayaran yang Rp 25 triliun belum dibayarkan itu adalah urutannya dari email yang dikirimkan dari kita oleh BPJS,'' katanya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home