Loading...
RELIGI
Penulis: Melki Pangaribuan 15:45 WIB | Minggu, 13 Desember 2020

Keuskupan Agung Jakarta Imbau Umatnya Tidak Mudik

Sekretaris Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) Pastor V. Adi Prasojo, Pr. (Foto: Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Keuskupan Agung Jakarta mengimbau umat Katolik tidak mudik atau berlibur pada perayaan Natal 2020 dalam rangka mendukung usaha pemerintah mengendalikan penyebaran COVID-19.

"Umat Katolik di KAJ diimbau untuk tidak melakukan mudik ataupun berlibur ke tempat yang ramai, demi keamanan dan kenyamanan bersama," kata Sekretaris Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) Pastor V. Adi Prasojo, Pr melalui Surat Keputusan  yang diterbitkan pada 12 Desember 2020,

KAJ telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal 2020 di masa Pandemi COVID-19. Surat Keputusan bernomor 7663.3.5.1.2/2020 Keuskupan Agung Jakarta yang diterbitkan pada 12 Desember 2020.

Dalam surat keputusan tersebut, KAJ mengajak umat Katolik menyambut Natal di masa pandemi COVID-19 ini dengan semangat sukacita secara sederhana.

"Marilah kita sebagai putra-putri Allah membangun keluarga Kerajaan Allah dengan mencintai sesama seperti diri sendiri," kata Pastor Adi.

Umat Katolik juga diingatkan untuk belajar memahami, menerima dan mencintai situasi pandemi COVID-19 dengan melihat, merasakan, mengalami kasih dan kemuliaan Tuhan.

"Jaga kebersihan dan kesehatan lahir batin, tetap di rumah dan saling mendoakan dalam perlindungan Bunda Maria," kata Romo Adi.

Surat Keputusan KAJ berisi tentang aturan pelaksanaan Ibadah Misa Natal di masa pandemi COVID-19 bagi setiap paroki yang ada di wilayah Jakarta.

Misa dapat dilakukan secara "offline" bagi paroki yang sudah memenuhi syarat, dengan jumlah jamaah yang hadir diatur sesuai dengan SK dan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor: SE.23 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan natal di Masa Pandemi COVID-19. (Antara)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home