Loading...
RELIGI
Penulis: Melki Pangaribuan 10:16 WIB | Jumat, 29 Januari 2021

Menag Terima Usul PGLII, PBM 8 dan 9 Tahun 2006 Jadi Perpres

Menag Terima Usul PGLII, PBM 8 dan 9 Tahun 2006 Jadi Perpres
Pengurus Pusat PGLII menemui Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas di rumah dinasnya di Komplek Widya Chandra, Jakarta (28/1). (Foto: Dok. PGLII)
Menag Terima Usul PGLII, PBM 8 dan 9 Tahun 2006 Jadi Perpres

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik usulan Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII) terkait Peraturan Bersama Menteri (PBM) No. 8 dan No. 9/2006 untuk menjadi Peraturan Presiden (Perpres) sebagai solusi pembangunan rumah ibadah dan kebebasan beragama di Indonesia.

Gus Menteri, sapaan akrabnya berjanji akan mengkaji usulan baik itu ketika menerima Pengurus Pusat PGLII di rumah dinasnya di Komplek Widya Chandra, Jakarta. (28/1).

Ketua Umum PGLII Pdt DR Ronny Mandang MTh  mengakui usulan tersebut sudah melalui kajian yuridis dan akademis yang dilakukan oleh PGLII bersama perguruan tinggi.

Menurut PGLII secara asas dan hierarki, Perpres adalah bentuk ketentuan perundangan yang paling tepat.

Sebelumnya Gus Menteri  mengakui mendapat berbagai masukan mengenai Perber 2 Menteri ini dari berbagai kalangan. Gus Yagut menyampaikan agar para pemuka agama, termasuk PGLII tidak sungkan memberikan masukan kepada Kementerian Agama (Kemenag).

"Terima kasih atas masukannya untuk Kemenag. Saya senang sekali dan saya berharap jangan sungkan untuk memberi masukan kepada saya dalam memimpin Kementerian Agama. Saya terbuka menyambut segala masukan,” kata Gus Menteri saat audiensi dengan PGLII.

Gus Menteri juga menegaskan bahwa Kemenag akan mempermudah umat beragama menjalankan ibadahnya karena Kemenag milik semua umat beragama di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut Pdt Ronny Mandang didampingi Pdt DR Nus Reimas, Pdt Ronny Sigarlaki, Pdt Tommy Lengkong, MTh, dan Deddy Madong, SH, MA.

50 Tahun PGLII

Dalam kesempatan itu Gus Menteri dijelaskan bahwa PGLII merupakan Lembaga Gereja Aras Nasional yang berdiri sejak 17 Juli 1971 di Batu, Malang, Jawa Timur. Saat ini PGLII menjadi wadah berhimpun dari kurang lebih 10 juta umat Kristiani dari 93 sinode gereja dan 65 lembaga pelayanan di seluruh wilayah Indonesia.

“PGLII merupakan salah satu dari 8 lembaga gerejawi aras nasional yaitu: KWI, PGI, PGLII, PGPI, PBI, Bala Keselamatan, Advent, dan Gereja Orthodox yang tergabung dalam Forum Umat Kristiani Indonesia,” jelas Deddy Madong, SH, MA.sebagai Ketua III PP PGLII bidang Lintas Agama dan Kebangsaan.

“PGLII juga merupakan salah satu deklarator berdirinya Forum Umat Kristiani Indonesia (FUKRI)”, ditambahkan Nus Reimas, Ketua Majelis Pertimbangan PGLII.

Pendeta Ronny Mandang mengatakan juga bahawa pada bulan Juli tahun ini PGLII genap berusia 50 tahun.

"Tahun ini kami akan merayakan Yubelium 50 tahun PGLII dengan sederhana. PGLII lahir pada 17 Juli 1971. Kami berharap pada perayaan 50 tahun PGLII nanti Bapak Menteri dapat memberikan sambutan," ujar Ronny Mandang.

Menteri Agama yang mengetahui hal itu menyatakan siap hadir dalam Perayaan 50 Tahun PGLII pada Juli mendatang. 

Moderasi Beragama

Ronny Mandang menambahkan PGLII senantiasa membangun gereja dalam semangat Pancasila dan Kebhinnekaan. Bagi PGLII beragama itu layaknya bernegara.

"Moderasi Beragama bagi kami pada hakekatnya beragama itu adalah berindonesia. Rumah ibadah adalah benteng kerukunan, bukan ajang menebar kebencian," kata Ronny Mandang. 

PGLII bersama Kementerian Agama diagendakan mengadakan Webinar dengan tema Kekristenan & Moderasi Beragama yang akan disiarkan televisi dan media sosial. Menteri  Agama RI akan menjadi pembicara utama dalam webinar tersebut. (PR)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home