Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 13:54 WIB | Sabtu, 30 Januari 2016

Menkeu: Para Penilai Harus Siap Hadapi MEA

Menteri Keuangan, Bambang P.S. Brodjonegoro saat Kongres Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) di Hotel Bidakara, Jakarta, pada hari Jumat (29/1). (Foto: kemenkeu/Annas)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, mengatakan para penilai profesional harus siap menghadapi tantangan dan persaingan yang makin beragam, setelah Masyarakat Ekonomi ASEAN berjalan efektif pada 2016.

"Peran profesi penilai perlu diperkuat, karena kita sudah memasuki MEA, dan ini adalah ancaman sekaligus peluang," kata Menkeu dalam sambutan Musyawarah Nasional XI Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), di Jakarta, hari Jumat (29/1).

Menkeu menjelaskan persaingan di tingkat regional ini, seharusnya menjadi peluang bagi profesi penilai untuk memberikan jasa yang lebih berkualitas serta berstandar internasional, agar memiliki keunggulan komparatif dengan penilai dari negara lain.

Menurut dia, kehadiran Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) idealnya menjadi kesempatan bagi profesi penilai untuk mengembangkan sayap di negara ASEAN lainnya, terutama di kawasan Indochina yang tingkat perekonomiannya masih rendah.

"Tidak semua level ekonomi negara ASEAN itu sama, di Indochina banyak yang bisa menjadi lahan. Misalnya di Myanmar yang sedang berupaya menggerakkan ekonomi dari yang selama ini tertutup ke terbuka. Pasti di sana kebutuhan penilai untuk pajak bumi bangunan muncul," katanya lagi.

Meskipun demikian, MEA juga membuat para profesi penilai dari negara lain berkesempatan untuk beroperasi di Indonesia, sehingga peningkatan kualitas serta kompetensi penilai publik dalam negeri harus ditingkatkan, kata Menkeu lagi.

"Para penilai harus kreatif mengikuti perkembangan dunia internasional yang diiringi dengan proses peningkatan kualitas berkelanjutan sesuai standarisasi profesi penilai, karena dimungkinkan penilai Filipina, Malaysia, dan Thailand mencari lahan di Indonesia," kata mantan Dekan FE UI ini.

Untuk itu, katanya lagi, implementasi MEA bisa menjadi pembuktian kualitas dari para penilai profesional, agar mampu merespon positif persaingan bebas ini dan tidak kalah bersaing serta memiliki kekhawatiran yang berlebihan.

"Ini tantangan untuk membuktikan bahwa kualitas penilai kita tidak kalah, bahkan lebih baik dari luar negeri. Di sisi lain, jangan sampai adanya MEA membuat kita defensif agar lahan di Indonesia tidak digerogoti," ujar Menkeu. (Ant)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home