Loading...
RELIGI
Penulis: Sabar Subekti 17:01 WIB | Rabu, 30 Agustus 2023

Menko PMK Lontarkan Wacana Larang Pergi Haji Lebih dari Satu Kali

Gagasan ini perlu dibahas, karena terkait antrean yang panjang, dan kesehatan, karena jemaah menua.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. (Foto: menko PMK)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy membuka wacana melarang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali untuk memangkas panjangnya antrean.

"Semakin banyak yang lansia, karena antrean yang panjang," kata Muhadjir Effendy dalam keterangannya di Jakarta, hari Jumat (25/8).

Berdasarkan data penyelenggaraan haji 2023, sebanyak 43,78 persen jamaah dari 22.900 peserta haji berusia lebih dari 60 tahun. Sedangkan jamaah haji Indonesia yang meninggal mencapai 774 orang atau 3,38 persen dengan mayoritas mereka yang berumur lansia.

Dari data tersebut, secara epidemiologi, peserta haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar meninggal dunia dibandingkan jamaah haji bukan lansia. Penyakit penyebab kematian terbanyak adalah sepsis (infeksi yang menimbulkan kegagalan organ), syok kardiogenik (ketidakmampuan jantung memompa darah), serta penyakit jantung koroner.

Muhadjir menilai kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji. Dengan upaya tersebut, ia berharap dapat mengurangi antrean serta memberikan kesempatan masyarakat yang belum berhaji sebelum mereka menua.

"Wacana ini perlu dibahas karena jamaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan," kata Menko Muhadjir Effendy.

Kemenko PMK mendorong agar pihak-pihak terkait melakukan transformasi penyelenggaraan haji agar tetap dapat menjaga kesehatan jamaah selama beribadah hingga kembali pulang ke rumah masing-masing.

Sebelumnya Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam, menginformasikan bahwa sejak 5 Agustus 2023 sampai dengan sekarang tercatat ada 26 peserta haji Indonesia yang wafat di Arab Saudi.

Operasional ibadah haji 1444 H dinyatakan berakhir oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 5 Agustus 2023. Saat itu tercatat masih ada 77 peserta haji Indonesia yang dirawat di RSAS Arab Saudi. Dari jumlah itu 26 orang wafat dan delapan lainnya telah diizinkan pulang ke Tanah Air.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home