Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 00:00 WIB | Rabu, 30 Desember 2020

Montenegro: Unjuk Rasa Menentang UU tentang Properti Agama

Orang-orang meneriakkan slogan-slogan selama protes terhadap pemerintah baru di Podgorica, Montenegro, hari Senin (28/12/2020). Beberapa ribu orang berunjuk rasa menuduh pemerintah baru pro Serbia karena berencana mengubah undang-undang properti agama yang sangat ditentang oleh Gereja Ortodoks Serbia. (Foto: AP)

PODGORICA, SATUHARAPAN.COM-Unjuk rasa yang dipimpin gereja melawan undang-undang membantu memperkuat kubu pro Serbia menjelang pemungutan suara parlemen pada bulan Agustus yang menyebabkan penggulingan Partai Demokrat Sosialis yang sudah lama berkuasa.

Montenegro mendeklarasikan kemerdekaan dari persatuan dengan Serbia setelah referendum tahun 2006. Penduduk negara itu tetap terpecah karena hubungannya dengan Beograd.

Sekitar 30% dari warga Montenegro mengidentifikasi diri mereka sebagai orang Serbia, dan Gereja Ortodoks Serbia memiliki pengikut terbesar dari agama terorganisir mana pun.

Pemerintahan sebelumnya, yang dipimpin oleh DPS, menjauhkan Montenegro dari pengaruh Serbia dan Rusia. Negara Adriatik itu bergabung dengan NATO pada tahun 2017 dan sedang mencari keanggotaan Uni Eropa.

Perdana Menteri Montenegro, yang baru, Zdravko Krivokapic, mengatakan di Twitter bahwa perubahan hukum agama "memperbaiki ketidakadilan" terhadap Gereja Ortodoks Serbia.

Ribuan penentang perubahan itu berunjuk rasa pada hari Senin (28/12) di luar gedung parlemen, menuduh pemerintah baru mendorong Montenegro kembali ke cengkeraman Serbia. Mereka mengibarkan bendera Montenegro, dan para pengunjuk rasa meneriakkan "Pengkhianatan!" dan "Ini bukan Serbia!" Namun sejauh ini tidak ada bentrokan yang dilaporkan. (AP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home