Loading...
BUDAYA
Penulis: Ignatius Dwiana 13:40 WIB | Senin, 17 Juli 2017

Nilai Lintas Gender dalam Seni dan Tradisi Berbenturan

Bissu dari Sulawesi Selatan sedang bersembahyang dan melakukan ritual. (Foto: Wikipedia)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Persoalan transvesti atau lintas gender dalam seni dan tradisi di Nusantara memunculkan banyak benturan nilai, baik moral, etis, maupun agama.

Transvesti dikenal lekat dalam seni tradisi di Indonesia seperti tradisi Bissu di Sulawesi Selatan, kesenian Reog, atau pun Lengger Lanang di Banyumas. Awal mulanya peran lintas gender ini berfungsi sebagai ritual.

Ketua Komite Teater Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) Afrizal Malna menilai dimensi rohani dalam ritual itu dipahami bahwa yang ilahiah tidak berjenis kelamin.

“Dia (peran transvesti) berfungsi sebagai ritual. Itu memperlihatkan satu persepsi tentang yang ilahiah itu tidak punya jenis kelamin,“ kata Afrizal Malna kepada satuharapan.com, Minggu (16/7).

Namun menurut dia ketika peran lintas gender itu ditempatkan dalam perspektif kesenian maka memunculkan parameter penilaian berbeda. Peran lintas gender dinilai bermasalah karena tidak melihat perspektif awalnya yang adalah ritual. Akibatnya terjadi gradasi, sensor, dan kurasi yang bertolak belakang atas seni tradisi di Nusantara. Nilai moral dan etis bercampur agama menjadi berbenturan dengan seni tradisi. 

“Persoalannya justru ada di situ. Bagaimana nilai-nilai moral bercampur-aduk dengan nilai-nilai agama. Tradisi itu tidak bisa dinilai oleh moralitas yang datang belakangan. Karena dia sudah eksis sebelum moralitas yang belakangan ini ada,” kata dia.

Afrizal mengkhawatirkan Fenomena ini akan memunculkan suatu dominasi pandangan yang melahirkan sikap reaksioner, seperti pernah hadirnya pembatasan oleh negara melalui surat edaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dengan nomor 203/K/KPI/02/2016.

Karena itu Afrizal berpendapat keberagaman seni tradisi khususnya transvesti harus disediakan payung hukumnya oleh negara.

“Saya kira negara harus menciptakan payung hukum untuk seluruh tradisi kita. Apa pun tradisi itu. Kalau negara tidak menciptakan payung hukum maka kita akan menjadi bangsa yang autis. Ke belakang tidak bisa, ke depan tidak bisa. Di tengah-tengah bingung. Tidak bisa tidak, negara harus berperan. Karena dalam soal ini, negara ‘kan fasilitator, memfasilitasi keberagaman kita,” kata dia.

Filosofi Tubuh

Sedangkan Pendeta Suarbudaya Rahardian berpendapat bahwa transvesti atau peran lintas gender dalam seni tradisi ini tidak dapat dilepaskan dari filosofi tubuh.

Menurut dia, seni tradisi transvesti jangan dilihat semata-mata sebagai anomali karena dianggap bertentangan dengan tradisi keagamaannya.

“Seksualitas, pernikahan, gender, itu adanya di ranah tubuh,” kata Pendeta Suarbudaya Rahardian dari Gereja Komunitas Anugerah Baptist-Reformed Salemba kepada satuharapan.com, Minggu (16/7).

Menurutnya tubuh manusia itu unik dan menjadi perebutan kepentingan. Negara, khususnya agama-agama samawi, tidak hanya mengurusi akhirat saja. Tetapi juga mengurusi dunia yang konkrit. Seperti relasi interpersonal dan tubuh manusia. Pranata-pranata masyarakat dibuat menertibkan tubuh supaya sejalan dengan kodrat.

“Harus jeli melihat jangan-jangan yang dianggap kodrat dalam agama samawi itu juga bukan sesuatu yang kodrati. Tetapi juga kontruksi sosial politik. Demikian juga dengan gender, seksualitas, dan sebagainya,” kata dia.

Pendeta Suarbudaya Rahardian berpendapat dasar-dasar etika Kristen memperlakukan sesamanya merupakan landasan yang solid untuk tidak menolak keberadaan kelompok transvesti atau lintas gender yang hidup dalam seni tradisi di Nusantara.

“Karena Yesus mengajarkan kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. Yang ditampilkan selama ini adalah sikap xenophobia. Kalau hari ini kita menggaungkan semangat kebhinekaan tetapi justru tantangan bagi komunitas Kristen (adalah) siapkah kita merangkul (mereka)?" kata dia.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home