Pastor John: Saya Tak Bisa Diam Saat Rakyat Papua Alami Kekerasan
JAYAPURA, SATUHARAPAN.COM - Nama Pastor John Djonga menjadi pembicaraan belakangan ini. Ia diperiksa polisi atas tuduhan pengkhianatan karena memimpin doa pada sebuah acara yang dihadiri oleh orang-orang yang diduga sebagai kelompok separatis Papua di Wamena. Acara itu oleh media disebut sebagai pembukaan kantor cabang United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) di Wamena, pada 15 Februari lalu.
Ucanews.com melaporkan pastor John Djonga yang bekerja sebagai Pastor Paroki Kristus Raja Wamena, telah memenuhi panggilan polisi di Wamena pada 26 Februari lalu setelah berkonsultasi dengan Uskup. Sebelumnya, pada 19 Februari ia sempat menolak panggilan Polres Jayawijaya, Wamena, dan meminta polisi melayangkan surat permohonan izin kepada atasannya, keuskupan di Jayapura.
Dalam pemeriksaan, ia didampingi pengacara dan menjawab 55 pertanyaan dari dua petugas polisi selama pertemuan empat jam.
Romo Djonga mengatakan polisi mempertanyakan kehadirannya di acara tersebut, yang diketahui menampilkan lambang ULMWP, organisasi yang dianggap separatis di Indonesia.
Menurut dia, polisi bertanya kepadanya apa yang dia tahu tentang ULMWP dan dia diberitahu kemungkinan masih ada interogasi kedua.
Atas kejadian itu, Romo Djonga mengatakan dirinya tidak terpengaruh walau pun dalam pengawasan polisi.
"Sudah menjadi tugas saya bekerja di daerah konflik seperti ini. Saya tidak takut," kata dia.
"Tidak pada tempatnya saya diam saja sementara orang-orang Papua menghadapi ketidakadilan dan kekerasan," lanjut dia.
Menurut ucanews.com, situs yang mengklaim diri sebagai sumber berita independen Katolik paling dapat dipercaya di Asia, Romo Djonga telah lama menjadi target petugas keamanan pada beberapa kesempatan.
Pada tahun 2008, sekelompok tentara mengancam akan menguburnya hidup-hidup jika ia terus membantu warga Papua di Kabupaten Keerom yang tanahnya direbut oleh perusahaan kelapa sawit.
Pada tahun 2012, polisi dan personil militer mengklaim ia mendukung separatis yang berbasis di hutan, setelah menemukan nomor telepon orang-orang yang dituduh sebagai separatis, tersimpan di ponsel Romo Djonga.
Dalam surat panggilan polisi, disebutkan bahwa, Pastor John, “dipanggil sebagai saksi dengan dugaan tindak pidana perkara makar.”
Pastor John Djonga terlahir di Manggarai-Flores. Pada 15 Februari lalu ia memimpin ibadah peresmian kantor Dewan Adat Papua dan kantor adat Baliem Lapago di Wamena, Jayawijaya. Dalam acara itu dibentangkan juga papan nama kantor ULMWP. ULMWP merupakan organisasi yang tercatat sebagai pengamat di forum Melanesia Spearhead Group (MSG), yang beranggotakan negara-negara berpenduduk Melanesia.
“Saya diberitahu tanggal 14 Februari untuk peresmian kantor dewan adat. Saat itu saya tidak tahu bahwa akan ada peresmian kantor ULMWP juga,” kata Pastor John kepada ucanews, pada hari Selasa (23/2).
Ia menjelaskan, dirinya merasa perlu hadir karena dewan adat adalah forum yang memang memberi perhatian pada kebutuhan dasar masyarakat Papua.
“Dewan adat memperjuangkan agar masyarakat Papua bisa bangkit dari kemiskinan, bersama-sama melawan pelanggaran HAM dan masalah sosial lain,” katanya.
“Kehadiran saya resmi seorang imam. Karena itu, surat pemanggilan saya harus ada tembusan kepada pimpinan saya, Uskup Jayapura,” ujarnya.
Pastor John Djonga pada tahun 2009 menerima Yap Thiam Hien Award, sebuah penghargaan HAM tingkat nasional.
Editor : Eben E. Siadari
Trump Minta Negosiator Hamas Kembali ke Qatar, Lanjutkan Per...
DOHA, SATUHARAPAN.COM-Para pembantu Trump meminta Qatar untuk memanggil kembali para pemimpin Hamas ...