Loading...
RELIGI
Penulis: Yoanes Sahala 17:38 WIB | Jumat, 22 September 2017

Paus Tak Beri Kesempatan Kedua Bagi Pastor Pedofil

Ilustrasi. Paus Fransiskus memimpin Kebaktian di malam Paskah di St Peter's Basilica, Vatikan pada 15 April 2017. (Foto: AFP)

VATICAN CITY, SATUHARAPAN.COM - Paus Fransiskus, hari Kamis (21/9), mengatakan bahwa para pastor pedofil seharusnya tidak berhak mengajukan banding setelah dikeluarkan dari Gereja, dan bahwa dia tidak akan pernah mengampuni mereka.

Fransiskus mengatakan dia "telah mendapat pelajaran" setelah mengizinkan seorang uskup Italia tidak memecat seorang pastor yang terbukti bersalah melakukan tindakan pelecehan, yang kemudian melakukan pelanggaran yang sama dua tahun kemudian.

"Pelecehan terhadap anak di bawah umur, jika terbukti, sudah cukup untuk menghapus kemungkinan banding. Jika buktinya ada, hukumannya pasti," kata Fransiskus dalam komentar kepada panel penasihat perkara pelecehan anak.

"Dan untuk permintaan pengampunan dari Paus, saya tidak akan menandatangani apa pun untuk kejahatan ini."

Paus Fransiskus juga mengakui bahwa gereja lambat dalam menyadari skala masalah pelecehan oleh pastor, yang sudah banyak merusak kedudukan gereja di berbagai negara.

"Cara menyelesaikan masalah itu juga muncul sedikit terlambat," katanya.

"Itulah kenyataannya, praktik lama memindahkan (pastor pedofil) dari satu keuskupan ke keuskupan lain menidurkan hati nurani manusia."

Paus Fransiskus sudah berulang kali berikrar membersihkan Gereja dari momok pedofilia melalui pendekatan toleransi nol yang tidak bisa diterapkan para pendahulunya.

Namun kredibilitasnya mengenai isu itu terpukul pengunduran diri dua anggota panel penasihatnya berkenaan dengan oposisi pada perubahan dari dalam hierarki Vatikan.

Organisasi para korban juga menganggap Gereja masih enggan menyerahkan pastor pedofil ke otoritas pengadilan pidana. (news.abs-cbn.com

 

 

Editor : Melki Pangaribuan


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home